Minggu, 19 Mei 2013














maaf apabila ada yang kurang berkenan ini lah sebuah karya dari saya
 

Rabu, 20 Maret 2013

KONSEPSI ILMU BUDAYA DASAR DALAM KESUSASTRAAN

A. PENDEKATAN KESUSASTRAAN

     Ilmu Budaya Dasar semula dinamakan Basic Humanities, berasal dari bahasa inggris the humanities.Istilah ini berhasal dari bahasa latin humanus,yang berati manusiawi, berbudaya, dan halus.
      Hampir disetiap jaman, seni termasuk sastra memegang peranan yang penting dalam the humanities. Ini terjadi karena seni merupakan ekspresi nilai-nilai kemanusiaan, dan bukannya formulasi nilai-nilai kemanusian seperti seperti yang terdapat dalam filsafat atau agama.dibanding dengan cabang the humanities yang lain, seperti hal nya ilmu bahasa.
      Seni memegang peranan yang penting, karena nilai-nilai kemanusiaan yang disampaikannya normatif.
Karena seni adalah ekspresi yang sifatnya tidak normatif, seni lebih mudah berkomunikasi. Karena tidak normatif, nilai-nilai yang disampaikan lebih fleksibel, baik isinya maupun cara penyampaiannya.
      Hampir disetiap jaman, sastra mempunyai peranan yang lebih penting. Alasan pertama adalah karena sastra menggunakan bahasa. Sementara itu, bahasa mempunyai untuk menampung hampir semua pernyataan kegiatan manusia. Dalam usahanya memahami dirinya sendiri, yang kemudian melahirkan filsafat, manusia mempergunakan bahasa.
      Manusia dan bahasa pada hakekatnya adalah satu. Kenyataan inilah yang mempermudahkan sastra untuk berkomunikasi.
      Sastra juga lebih mudah berkomunikasi, karena pada hakekatnya karya sastra adalah penjabaran abstraksi. Sastra juga didukung oleh cerita. Dengan cerita orang lebih mudah tertarik, dan degan cerita orang lebih mudah mengungkapkan gagasannya dalam bentuk yang tidak normatif.


B. ILMU BUDAYA DASAR YANG DI HUBUNGKAN DENGAN PROSA

     Istilah rosa biasanya kita kenal dengan fiksi dan tidak jarang sering diartikan sebagai cerita rekaan,prosa cerita dan juga sebagai cerita.
Di dalam kesusastraan bahasa Indonesia kita. Ada dua macam prosa yaitu :

~Prosa lama :
1. dongeng
2. hikayat
3. sejarah
4. epos
5. cerita pelipur lara

~Prosa baru :
1.cerita pendek
2.roman / novel
3.biografi
4.kisah
5.otobiografi


C. NILAI YANG TERKANDUNG DALAM PROSA FIKSI

     Sebagai seni yang berpondasi cerita, pasti dan harus dalam karya sastranya mengandung nilai-nilai moral, pesan, dan berbagai cerita.

Adapun point-point yang dapat kita peroleh melalui membaca prosa, antara lain :
1. prosa fiksi memberikan rasa gembira atau senang
2. prosa fiksi memberikan suatu informasi didalamnya
3. prosa fiksi memberikan warisan budaya
4. prosa dapat memberikan suatu penyesuaian wawasan.


D. ILMU BUDAYA DASAR YANG MENGHUBUNGKAN DENGAN PUISI

     Puisi adalah sesuatu yang kita kenal dengan rangkaian kata-kata indah yang penuh makna didalamnya,apalagi jika kita benar-benar meresapi dalam membacanya.
      Puisi termasuk dalam seni sastra, sedangkan sastra merupakan bagian dari kesenian, dan kesenian itu sendiri merupakan bagian dari kebudayaan.
      Jika kita pikirkan puisi adalah suatu rangkaian kata-kata yang membentuk beberapa kalimat yang penuh dengan makna hidup, alam, bahkan keTuhanan yang di ekspresikan oleh sang penyair dalam bentuk tulisan maupun ekspresi dari puisi yang dibacakan.

Didalam Ilmu Budaya dasar kita menemukan penyajiaan puisi, adapun yang mendasarinya, yaitu :
1. adanya hubungan didalam pembuataan puisi dengan pengalaman hidup manusia.
2. adanya suatu rasa insyaf atau sebuah kesadaran seseorang dari suatu kejadian.
3. puisi dan keinsyafan sosial


DAFTAR PUSTAKA :
Nugroho, W. 1996. Ilmu Budaya Dasar. Jakarta: Universitas Gunadarma.
 http://robertyusnanto.wordpress.com/2010/10/31/konsepsi-ilmu-budaya-dasar-dalam-kesusastraan/

Rabu, 13 Maret 2013

Manusia dan kebudayaan

  Manusia dan kebudayaan

Sebagai mahkluk social yang berkumpul dan menetap tentunya manusia mengadakan interaksi terhadap sesamanya. Dan selain berinteraksi dengan sesamanya tentunya manusia juga mengadakan interaksi terhadap linkungan alam diamana ia tinggal. Didalam interaksi itu yang dilakukan terus-menerus bahkan dapat menimbulkan sesuatu hal/kebiasaan dalam lingkungan masyarakat yang berulang dan menjadi kebiasaan atau diturunkan kepada masyarakat selanjutnya, hal ini kerap dikenal dengan istilah Kebudayaan.
Jika kita mengamati seluruh kelompok manusia di muka bumi ini, tentunya kita dapatkan berbagai corak Kebudayaan yang berbeda-beda. Bahkan jika dipersempit untuk mengamati Negara kita saja Indonesia, tentunya kita dapat melihat banyak sekali perbedaan Kebudayaan di setiap daerah dari sabang sampai merauke (daerah barat sampai daerah timur Indonesia).

 
1.Manusia
Manusia adalah mahluk yang luar biasa kompleks. Kita merupakan paduan antara mahluk material dan mahluk spiritual. Dinamika manusia tidak tinggal diam karena manusia sebagai dinamika selalu mengaktivisasikan dirinya.

Berikut ini adalah pengertian dan definisi manusia menurut beberapa ahli:

# I WAYAN WATRA
Manusia adalah mahluk yang dinamis dengan trias dinamikanya, yaitu cipta, rasa dan karsa

# OMAR MOHAMMAD AL-TOUMY AL-SYAIBANY
Manusia adalah mahluk yang paling mulia, manusia adalah mahluk yang berfikir, dan manusia adalah mahluk yang memiliki 3 dimensi (badan, akal, dan ruh), manusia dalam pertumbuhannya dipengaruhi faktor keturunan dan lingkungan

# ERBE SENTANU
Manusia adalah mahluk sebaik-baiknya ciptaan-Nya. Bahkan bisa dibilang manusia adalah ciptaan Tuhan yang paling sempurna dibandingkan dengan mahluk yang lain

# PAULA J. C & JANET W. K
manusia adalah mahluk terbuka, bebas memilih makna dalam situasi, mengemban tanggung jawab atas keputusan yang hidup secara kontinu serta turut menyusun pola berhubungan dan unggul multidimensi dengan berbagai kemungkinan

2.Hakekat Manusia
Hakekat manusia adalah sebagai berikut :
  • Makhluk yang memiliki tenaga dalam yang dapat menggerakkan hidupnya untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhannya
  • Individu yang memiliki sifat rasional yang bertanggung jawab atas tingkah laku intelektual dan sosial. yang mampu mengarahkan dirinya ke tujuan yang positif mampu mengatur dan mengontrol dirinya dan mampu menentukan nasibnya.
  • Makhluk yang dalam proses menjadi berkembang dan terus berkembang tidak pernah selesai (tuntas) selama hidupnya.
  • Individu yang dalam hidupnya selalu melibatkan dirinya dalam usaha untuk mewujudkan dirinya sendiri, membantu orang lain dan membuat dunia lebih baik untuk ditempati
  • Suatu keberadaan yang berpotensi yang perwujudanya merupakan ketakterdugaan dengan potensi yang tak terbatas
  • Makhluk Tuhan yang berarti ia adalah makhluk yang mengandung kemungkinan baik dan jahat.
  • Individu yang sangat dipengaruhi oleh lingkungan turutama lingkungan sosial, bahkan ia tidak bisa berkembang sesuai dengan martabat kemanusaannya tanpa hidup di dalam lingkungan sosial.
3.Kepribadian Bangsa Timur
Orang-orang timur mempunyai manner yang khas yang membedakannya dengan bangsa lain. Bangsa timur sangat terkenal dengan hospitality atau keramahtamahannya terhadap orang lain bahkan orang asing sekalipun. Bagaimana mereka saling memberikan salam, tersenyum atau berbasa basi menawarkan makanan atau minuman.

Bangsa timur juga sangat menjunjung tinggi nilai-nilai atau norma norma yang tumbuh di lingkungan masyarakat mereka. Contohnya saja nilai kesopanan. Di beberapa negara di Asia ada cara dimana kita harus menundukkan/membungkukkan badan 90 derajat pada orang yang lebih tua atau mempunyai kedudukan yang lebih tinggi secara finansial maupun pendidikannya untuk menunjukkan rasa hormat kita. Kepribadian bangsa timur juga identik dengan tutur kata yang lemah lembut dan sopan dalam bergaul maupun berpakaian. Orang-orang timur juga sangat mengedepankan kepentingan bersama daripada kepentingan yang bersifat pribadi .

Bangsa lain juga sangat suka dengan kepribadian bangsa timur yang tidak individualis, dan saling menghargai serta tolong menolong satu sama lain tanpa pamrih. Selain itu bangsa timur sangat menjaga tali silaturahmi atau kekeluargaan antar sesama. Bangsa timur juga terkenal mempunyai pribadi sebagai bangsa pekerja keras, mereka akan berjuang untuk memenuhi kebutuhan baik kebutuhan individu mereka atau kebutuhan kelompok. Tingkat keagamaan atau religiusitas mereka juga tinggi, terlihat dari seringnya mereka melakukan ibadah. kepercayaan bangsa timur terhadap nenek moyang mereka juga masih kental hingga saat ini. bangsa timur juga terkenal sebagai bangsa yang menjunjung tinggi nilai kebudayaan bangsanya. Kebudayaan itulah yang mereka jadikan sebagai panutan mereka dalam berperilaku.

 
4.Pengertian Kebudayaan
Berikut ini definisi-definisi kebudayaan yang dikemukakan beberapa ahli:

1. Edward B. Taylor
Kebudayaan merupakan keseluruhan yang kompleks, yang didalamnya terkandung pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adapt istiadat, dan kemampuan-kemampuan lain yang didapat oleh seseorang sebagai anggota masyarakat.

2. M. Jacobs dan B.J. Stern
Kebudayaan mencakup keseluruhan yang meliputi bentuk teknologi social, ideologi, religi, dan kesenian serta benda, yang kesemuanya merupakan warisan social.

3. Koentjaraningrat
Kebudayaan adalah keseluruhan sistem gagasan, tindakan, dan hasil karya manusia dalam rangka kehidupan masyarakat yang dijadikan milik diri manusia dengan relajar.

4. Dr. K. Kupper
Kebudayaan merupakan sistem gagasan yang menjadi pedoman dan pengarah bagi manusia dalam bersikap dan berperilaku, baik secara individu maupun kelompok.

5. William H. Haviland
Kebudayaan adalah seperangkat peraturan dan norma yang dimiliki bersama oleh para anggota masyarakat, yang jika dilaksanakan oleh para anggotanya akan melahirkan perilaku yang dipandang layak dan dapat di tarima ole semua masyarakat.

6. Ki Hajar Dewantara
Kebudayaan berarti buah budi manusia adalah hasil perjuangan manusia terhadap dua pengaruh kuat, yakni zaman dan alam yang merupakan bukti kejayaan hidup manusia untuk mengatasi berbagai rintangan dan kesukaran didalam hidup dan penghidupannya guna mencapai keselamatan dan kebahagiaan yang pada lahirnya bersifat tertib dan damai.

5.Unsur-unsur Kebudayaan
Beberapa ahli telah mencoba merumuskan unsur-unsur pokok kebudayaan. Inti pokok pendapat-pendapat para ahli itu menunjukkan adanya tujuh unsur kebudayaan yang dianggap sebagai cultural universals (unsur pokok dapat dijumpai pada setiap kebudayaan di manapun di dunia ini) yaitu:

a. Peralatan dan perlengkapan hidup manusia (pakaian, perumahan, alat-alat rumah tangga, alat-alat       produksi, transport, dsb)
b. Mata pencaharian hidup dan sistem-sistem ekonomi (pertanian, peternakan, sistem produksi, sistem   distribusi, dsb)
c. Sistem kemasyarakatan (sistem kekerabatan, organisasi politik, sistem hukum dan sistem perkawinan)
d. Bahasa (lisan maupun tertulis)
e. Kesenian (seni rupa, seni suara, seni tari, dsb)
f. Sisem pengetahuan
g. Religi (sistem kepercayaan)

Setiap unsur pokok atau cultural universals dapat dijabarkan lagi ke dalam unsur-unsur yang lebih kecil. Raplph Linton menyebutkan kegiatan-kegiatan kebudayaan atau cultural activity. Sebagai contoh cultural universals pencaharian hidup dan ekonomi antara lain mencakup kegiatan-kegiatan seperti pertanian, peternakan, sistem produksi, sistem distribusi dan lain-lain. Kesenian misalnya meliputi kegiatan-kegiatan seni tari, seni suara, seni rupa, dan sebagainya.

Selanjutnya Raplph Linton merinci kegiatan-kegiatan kebudayaan tersebut menjadi unsur-unsur yang lebih kecil lagi yang disebutnya trait complex. Misalnya kegiatan pertanian menetap meliputi unsur-unsur irigasi, sistem pengolah tanah dan lain sebagainya

 
6.Wujud Kebudayaan
Menurut J.J. Hoenigman, wujud kebudayaan dibedakan menjadi tiga: gagasan, aktivitas, dan artefak.

o Gagasan (Wujud ideal)
Wujud ideal kebudayaan adalah kebudayaan yang berbentuk kumpulan ide-ide, gagasan, nilai-nilai, norma-norma, peraturan, dan sebagainya yang sifatnya abstrak; tidak dapat diraba atau disentuh. Wujud kebudayaan ini terletak dalam kepala-kepala atau di alam pemikiran warga masyarakat. Jika masyarakat tersebut menyatakan gagasan mereka itu dalam bentuk tulisan, maka lokasi dari kebudayaan ideal itu berada dalam karangan dan buku-buku hasil karya para penulis warga masyarakat tersebut.

o Aktivitas (tindakan)
Aktivitas adalah wujud kebudayaan sebagai suatu tindakan berpola dari manusia dalam masyarakat itu. Wujud ini sering pula disebut dengan sistem sosial. Sistem sosial ini terdiri dari aktivitas-aktivitas manusia yang saling berinteraksi, mengadakan kontak, serta bergaul dengan manusia lainnya menurut pola-pola tertentu yang berdasarkan adat tata kelakuan. Sifatnya konkret, terjadi dalam kehidupan sehari-hari, dan dapat diamati dan didokumentasikan.

o Artefak (karya)
Artefak adalah wujud kebudayaan fisik yang berupa hasil dari aktivitas, perbuatan, dan karya semua manusia dalam masyarakat berupa benda-benda atau hal-hal yang dapat diraba, dilihat, dan didokumentasikan. Sifatnya paling konkret diantara ketiga wujud kebudayaan.

7.Orientasi Nilai Budaya
Terdapat banyak nilai kehidupan yang ditanamkan oleh setiap budaya yang ada di dunia. Nilai kebudayaan pasti berbeda-beda pada dasarnya tetapi kesekian banyak kebudayaan di dunia ini memiliki orientasi-orientasi yang hampir sejalan terhadap yang lainnya. Jika dilihat dari lima masalah dasar dalam hidup manusia, orientasi-orientasi nilai budaya hampir serupa.
Lima Masalah Dasar Dalam Hidup yang Menentukan Orientasi Nilai Budaya Manusia ( kerangka Kluckhohn ) :
1. Hakekat Hidup
  • Hidup itu buruk
  • Hidup itu baik
  • Hidup bisa buruk dan baik, tetapi manusia tetap harus bisa berikthtiar agar hidup bisa menjadi baik.
  • Hidup adalah pasrah kepada nasib yang telah ditentukan.
2. Hakekat Karya
  • Karya itu untuk menafkahi hidup
  • Karya itu untuk kehormatan.
3. Persepsi Manusia Tentang Waktu
  • Berorientasi hanya kepada masa kini. Apa yang dilakukannya hanya untuk hari ini dan esok. Tetapi orientasi ini bagus karena seseorang yang berorientasi kepada masa kini pasti akan bekerja semaksimal mungkin untuk hari-harinya.
  • Orientasi masa lalu. Masa lalu memang bagus untuk diorientasikan untuk menjadi sebuah evolusi diri mengenai apa yang sepatutnya dilakukan dan yang tidak dilakukan.
  • Orientasi masa depan. Manusia yang futuristik pasti lebih maju dibandingkan dengan lainnya, pikirannya terbentang jauh kedepan dan mempunyai pemikiran nyang lebih matang mengenai langkah-langkah yang harus di lakukann nya.
4. Pandangan Terhadap Alam
  • Manusia tunduk kepada alam yang dashyat.
  • Manusia berusaha menjaga keselarasan dengan alam.
  • Manusia berusaha menguasai alam.
5. Hubungan Manusia Dengan Manusia
  • Orientasi kolateral (horizontal), rasa ketergantungan kepada sesamanya, barjiwa gotong royong.
  • Orientasi vertikal, rasa ketergantungan kepada tokoh-tokoh yang mempunyai otoriter untuk memerintah dan memimpin.
  • Individualisme, menilai tinggi usaha atas kekuatan sendiri.

8.Perubahan Kebudayaan
Pengertian perubahan kebudayaan adalah suatu keadaan dalam masyarakat yang terjadi karena ketidak sesuaian diantara unsur-unsur kebudayaan yang saling berbeda sehingga tercapai keadaan yang tidak serasi fungsinya bagi kehidupan.

Ada faktor-faktor yang mendorong dan menghambat perubahan kebudayaan yaitu:
a. Mendorong perubahan kebudayaan
              Adanya unsur-unsur kebudayaan yang memiliki potensi mudah berubah, terutama unsur-unsur teknologi dan ekonomi ( kebudayaan material).Adanya individu-individu yang mudah menerima unsure-unsur perubahan kebudayaan, terutama generasi muda.Adanya faktor adaptasi dengan lingkungan alam yang mudah berubah.
b. Menghambat perubahan kebudayaan
              Adanya unsur-unsur kebudayaan yang memiliki potensi sukar berubah seperti :adat istiadat dan keyakinan agama ( kebudayaan non material). Adanya individu-individu yang sukar menerima unsure-unsur perubahan terutama generasi tu yang kolot.
Ada juga faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya perubahan kebudayaan :
1. Faktor intern
• Perubahan Demografis
            Perubahan demografis disuatu daerah biasanya cenderung terus bertambah, akan mengakibatkan terjadinya perubahan diberbagai sektor kehidupan, c/o: bidang perekonomian, pertambahan penduduk akan mempengaruhi persedian kebutuhan pangan, sandang, dan papan.
• Konflik social
            Konflik social dapat mempengaruhi terjadinya perubahan kebudayaan dalam suatu masyarakat. c/o: konflik kepentingan antara kaum pendatang dengan penduduk setempat didaerah transmigrasi, untuk mengatasinya pemerintah mengikutsertakan penduduk setempat dalam program pembangunan bersama-sama para transmigran.
• Bencana alam
            Bencana alam yang menimpa masyarakat dapat mempngaruhi perubahan c/o; bencana banjir, longsor, letusan gunung berapi masyarkat akan dievakuasi dan dipindahkan ketempat yang baru, disanalah mereka harus beradaptasi dengan kondisi lingkungan dan budaya setempat sehingga terjadi proses asimilasi maupun akulturasi.
• Perubahan lingkungan alam
            Perubahan lingkungan ada beberapa faktor misalnya pendangkalan muara sungai yang membentuk delta, rusaknya hutan karena erosi atau perubahan iklim sehingga membentuk tegalan. Perubahan demikian dapat mengubah kebudayaan hal ini disebabkan karena kebudayaan mempunyai daya adaptasi dengan lingkungan setempat.
2. Faktor ekstern
• Perdagangan
           Indonesia terletak pada jalur perdagangan Asia Timur denga India, Timur Tengah bahkan Eropa Barat. Itulah sebabnya Indonesia sebagai persinggahan pedagang-pedagang besar selain berdagang mereka juga memperkenalkan budaya mereka pada masyarakat setempat sehingga terjadilah perubahan budaya dengan percampuran budaya yang ada.
• Penyebaran agama
           Masuknya unsur-unsur agama Hindhu dari India atau budaya Arab bersamaan proses penyebaran agama Hindhu dan Islam ke Indonesia demikian pula masuknya unsur-unsur budaya barat melalui proses penyebaran agama Kristen dan kolonialisme.
• Peperangan
            Kedatangan bangsa Barat ke Indonesia umumnya menimbulkan perlawanan keras dalam bentuk peperangan, dalam suasana tersebut ikut masuk pula unsure-unsur budaya bangsa asing ke Indonesia.
 

9.Kaitan Manusia dan Kebudayaan
Manusia seperti yang kita tahu, sangat erat kaitannya dengan arti kebudayaan. Kebudayaan itu ibaratnya seperti ciri khas dari manusia yang menggunakan kebudayaan tersebut. Banyak sekali kebudayaan di negara Indonesia tercinta kita ini, salah satunya adalah seperti kebudayaan Jawa, dan masih banyak lagi.
 Hakikat manusia dalam melestarikan dan menjaga kebudayaan adalah suatu keharusan agar tidak terpengaruh oleh kebudayaan lainnya. Kita harus menjaga keaslian budaya kita karena kebudayaan tersebut merupakan warisan dari nenek moyang kita dahulu. Namun akhir-akhir ini, kita pasti sudah tahu kalau banyak dari kebudayaan di negara kita ini telah terpengaruh oleh kebudayaan luar, khususnya kebudayaan barat.
Ini merupakan efek dari arus globalisasi yang sangat kencang sehingga banyak kebudayaan-kebudayaan dari luar yang bebas keluar masuk ke dalam negara kita ini sehingga kebudayaan kita agak sedikit ‘terpengaruh’ oleh kebudayaan luar, khususnya kebudayaan barat. Ini merupakan kelalaian masyarakat sekarang yang tidak mampu menjaga keaslian budaya itu merupakan warisan dari nenek moyang kita terdahulu. Tapi ini sudah terlambat untuk diatasi. Mengapa? Ibaratnya itu kita seperti berjalan melawan arus yang sangat kencang, seperti itulah yang masyarakat kita sedang alami. Mereka tidak mempersiapkan pertahanan untuk melawan arus kencang tersebut. Bahkan mereka mulai mengikuti arah arus tersebut. Hal ini sangat berbahaya karena jika ini dibiarkan terus maka kebudayaan asli kita akan perlahan-lahan hilang. Tidakkah kita berpikir, bagaimana dengan anak cucu kita kelak yang akan mewariskan kebudayaan kita, sedangkan kebudayaannya itu sudah ‘tercemar’ oleh kebudayaan asing atau luar? Apakah mereka akan bangga dengan kebudayaannya itu? Sungguh ironis memang.
Jadi kesimpulan dari uraian di atas adalah kaitan manusia dan kebudayaan sangatlah erat, sebab kebudayaan timbul karena hasil karya cipta dan karsa dari manusia itu sendiri. Dengan kebudayaan dapat mengatur kehidupan manusia untuk hidup bersosialisasi dengan manusia lain di sekitarnya. Dan kebudayaan dapat hilang karena masuknya budaya lain. Oleh sebab itu, banyak suku lain menolak kebudayaan dari luar di khawatirkan akan merusak kebudayaan yang mereka anut sejak jaman dahulu.
sumber :
http://ulfamvn.blogspot.com/2012/10/2-manusia-dan-kebudayaan.html
http://zudozulfadlia.blogspot.com/
http://windyku.wordpress.com/2011/02/13/3-wujud-kebudayaan-menurut-dimensinya/
http://exalute.wordpress.com/2009/03/29/definisi-kebudayaan-menurut-para-ahli/
http://carapedia.com/pengertian_definisi_manusia_menurut_para_ahli_info508.html

Kamis, 24 Januari 2013

Contoh pristiwa terkait dengan sara


   
  1. Pengertian SARA (Suku Ras Agama dan Antar golongan)
SARA adalah berbagai pandangan dan tindakan yang didasarkan pada sentimen identitas yang menyangkut keturunan, agama, kebangsaan atau kesukuan dan golongan. Setiap tindakan yang melibatkan kekerasan, diskriminasi dan pelecehan yang didasarkan pada identitas diri dan golongan dapat dikatakan sebagai tidakan SARA. Tindakan ini mengebiri dan melecehkan kemerdekaan dan segala hak-hak dasar yang melekat pada manusia. SARA Dapat Digolongkan Dalam Tiga Kategori
• Kategori pertama yaitu Individual : merupakan tindakan Sara yang dilakukan oleh individu maupun kelompok. Termasuk di dalam katagori ini adalah tindakan maupun pernyataan yang bersifat menyerang, mengintimidasi, melecehkan dan menghina identitas diri maupun golongan.
• Kategori kedua yaitu Institusional : merupakan tindakan Sara yang dilakukan oleh suatu institusi, termasuk negara, baik secara langsung maupun tidak langsung, sengaja atau tidak sengaja telah membuat peraturan diskriminatif dalam struktur organisasi maupun kebijakannya.
• Kategori ke tiga yaitu Kultural : merupakan penyebaran mitos, tradisi dan ide-ide diskriminatif melalui struktur budaya masyarakat.Dalam pengertian lain SARA dapat di sebut Diskriminasi yang merujuk kepada pelayanan yang tidak adil terhadap individu tertentu, di mana layanan ini dibuat berdasarkan karakteristik yang diwakili oleh individu tersebut. Diskriminasi merupakan suatu kejadian yang biasa dijumpai dalam masyarakat manusia, ini disebabkan karena kecenderungan manusian untuk membeda-bedakan yang lain. Ketika seseorang diperlakukan secara tidak adil karena karakteristik suku, antargolongan, kelamin, ras, agama dan kepercayaan, aliran politik, kondisi fisik atau karateristik lain yang diduga merupakan dasar dari tindakan
  1. a. Makna Ras
Para ahli antropologi berusaha meneliti sifat politipis jenis manusia dengan secara sistematis mengklasifikasikan homo sapiens menjadi sub jenis atau ras, atau dasar lokasi geografis dan ciri-cirinya yang phenotipis (phisik) seperti warna kulit, besarnya tubuh, bentuk kepala, dan lebatnya rambut.
b. Ras sebagai konsep biologis
Dalam arti singkat ras dapat didefinisikan sebagai populasi sesuatu jenis yang berbeda dalam frekuensi keadaan suatu atau beberapa gen yang berbeda dari populasi lain dari jenis yang sama. Tapi ada 3 hal yang harus diperhatikan pertama, definisi itu tidak pasti, karena tidak ada kesepakatan mengenai berapa banyak perbedaan genetis yang diperlukan untuk membentuk sebuah ras. Kedua, tidak berarti suatu ras secara ekseklusif mengandung varian yang khas dari sebuah atau beberapa gen. Ketiga, bawa individu-individu dari ras yang satu belum tentu akan dapat dibedakan dari individu-individu ras yang lain.
  1. Suku Bangsa
Istilah “Suku Bangsa” (dalam bahasa Inggris) disebut ethnic group jika diterjemahkan secara harfiah menjadi kelompok ethnic. Jika sifat kesatuan dari suku suatu bangsa berupa golongan sebaiknya menggunakan istilah suku bangsa saja.Konsep yang tercakup dalam suatu istilah “suku bangsa” adalah suatu golongan manusia yang terikat oleh kesadaran dan jati diri mereka akan kesatuan dari kebudayaan mereka sehingga kesatuan kebudayaan tidak ditentukan oleh orang luar melainkan oleh warga kebudayaan yang bersangkutan itu sendiri.
Dalam kenyataanya konsep suku bangsa lebih komplek dari pada apa yang diuraikan diatas karena batas dari kesatuan manusia yang merasa dirinya terikat oleh keseragaman kebudayaan itu dapat meluas atau menyempit sesuai dengan keadaan. Misalnya penduduk pulau Flores terdiri dari berbagai suku bangsa yaitu orang Manggarai, Ngada, Sikka, Riung, Nage-Keo, Ende, Larantuka.
Pada dasarnya suatu kelompok etnis mempunyai 6 sifat-sifat sebagai berikut.
  1. Memiliki nama yang khas yang mengidentifikasikan hakekat dari suatu masyarakat. Misalnya suku Dayak, Batak dan Melayu.
  2. Memeliki Suatu mitos akan kesatuan nenek moyang. Mitos tersebut biasanya terdapat ide dalam kesamaan asalusul dalam waktu dan tempat tertentu sehingga kelompok tersebut membentuk suatukekeluargaan yang fiktif. Misalnya Suku Minahasa memeliki suatu mitos keluarga super yang bersala dari manusia pertama Toar dan Lumimuut.
  3. Kelompok tersebut mempunyai ingatan historis yang sama tau dengan kata lain mempunyai memori masa lalu yang sama seperti para pahlawan, kejadian-kejadian tertentu didalam hari-hari peringatan suku-suku tersebut.
  4. Kelompok tersebut memiliki kesatuan elemen-elemen budaya seperti agama, adat istiadat, bahasa.
  5. Kelompok tersebut terikat dengan suatu tanah tumpah darah (Homeland) baik secara fisik maupun hanya sebagi keterkaitan simbolik terhadap tanah leluhur seperti pada kelompok-kelompok diaspora.
  6. Memiliki suatu rasa solidaritas dari penduduknya.
  7. Daerah Kebudayaan
Suatu daerah kebudayaan adalah suatu daerah pada peta dunia yang oleh para ahli antropologi disatukan berdasarkan persamaan unsur-unsur atau ciri-ciri kebudayaan yang mencolok. Dengan penggolongan seperti itu, berbagai suku bangsa yang tersebar disuatu daerah dimuka bumi diklasifikasikan berdasarkan unsur-unsur kebudayaan yang menunjukan persamaan untuk memudahkan para ahli antropologi melakukan penelitian analisa komparatif.
Klasifikasi berdasarkan daerah kebudayaan mula-mula dicetuskan oleh F. Boas, walupun konsep itu menjadi terkenal dengan terbitnya buku C. Whistler yang berjudul The American Indian (1920). Dalam buku itu Whstler membagi kebudayaan suku  bangsa Indian penduduk amerika Utara kedalam 9 daerah kebudayaan.
Ciri-ciri kebudayaan yang dijadikan dari suatu penggologan daerah kebudayaan bukan hanya unsur-unsur kebudayaan fisik saja (misalnya alat-alat yang digunakan untuk berbagai jenis mata pencaharian hidup yaitu alat bercocok tanam, alat berburu, dan alat transport, senjata, bentuk-bentuk ornamen, gaya pakaian, bentuk rumah, dan sebagainya). Tetapi juga unsur-unsur kebudayaan abstrak seperti unsur-unsur organisasi kemasyarkatan , sistem perekonomian, upacara keagaaman, adat istiadat, dan lain-lain-lain. Persamaan ciri-ciri yang mencolok dalam suatu daerah kebudayaan biasanya hadir lebih kuat pada kebudayaan-kebudayaan yang merupakan pusat dari daerah kebudayaan yang bersangkutan dan makin tipis didalam kebudayaan-kebudayaan yang jaraknya makin jauh dari pusat tersebut.
Penggolongan berbagai Suku bangsa di Indonesia
Berdasarkan pada sistem lingkaran hukum adat yang dibuat oleh Van Vollenhoven.
  1. Aceh
  2. Gayo-Alas dan Batak
    1. Nias dan Batu
    2. Minangkabau
      1. Mentawai
      2. Sumatra Selatan
        1. Enggano
        2. Melayu
        3. Bangka Belitung
        4. Kalimantan
        5. Minahasa
          1. Sangir- Talaud
          2. Gorontalo
          3. Toraja
          4. Sulawesi selatan
          5. Ternate
          6. Ambon Maluku
            1. Kep. Barat- Daya
            2. Irian
            3. Timor
            4. Bali dan Lombok
            5. Jawa Tengah dan Jawa Timur
            6. Surakarta dan Yogyakarta
            7. Jawa Barat
  1. a.  Konflik
Menurut Ralf Dahrendorf konflik merupakan fenomena yang selalu hadir (Inherent omni-presence) dalam setiap masyarakat manusia. Menurutnya, perbedaan pandangan dan kepentingan diantara keompok-kelompok masyarakat tersebut merupakan hal yang cenderung alamiah dan tidak terhindarkan. Namun pihak yang menolak sudut pandang itu mengatakan bahwa akan menjadi persolan besar tatkala cara untuk mengekspresikan perbedaan kepentingan diwujudkan dalam ekspresi yang tidak demokratis dan merusak melalui penggunaan cara kekerasan fisik.
  1. Faktor Penyebab konflik
  • Perbedaan individu, yang meliputi perbedaan pendirian dan perasaan.
Setiap manusia adalah individu yang unik. Artinya, setiap orang memiliki pendirian dan perasaan yang berbeda-beda satu dengan lainnya. Perbedaan pendirian dan perasaan akan sesuatu hal atau lingkungan yang nyata ini dapat menjadi faktor penyebab konflik sosial, sebab dalam menjalani hubungan sosial, seseorang tidak selalu sejalan dengan kelompoknya. Misalnya, ketika berlangsung pentas musik di lingkungan pemukiman, tentu perasaan setiap warganya akan berbeda-beda. Ada yang merasa terganggu karena berisik, tetapi ada pula yang merasa terhibur.
  • Perbedaan latar belakang kebudayaan sehingga membentuk pribadi-pribadi yang berbeda.
Seseorang sedikit banyak akan terpengaruh dengan pola-pola pemikiran dan pendirian kelompoknya. Pemikiran dan pendirian yang berbeda itu pada akhirnya akan menghasilkan perbedaan individu yang dapat memicu konflik.
  • Perbedaan kepentingan antara individu atau kelompok.
Manusia memiliki perasaan, pendirian maupun latar belakang kebudayaan yang berbeda. Oleh sebab itu, dalam waktu yang bersamaan, masing-masing orang atau kelompok memiliki kepentingan yang berbeda-beda. Kadang-kadang orang dapat melakukan hal yang sama, tetapi untuk tujuan yang berbeda-beda. Sebagai contoh, misalnya perbedaan kepentingan dalam hal pemanfaatan hutan. Para tokoh masyarakat menanggap hutan sebagai kekayaan budaya yang menjadi bagian dari kebudayaan mereka sehingga harus dijaga dan tidak boleh ditebang. Para petani menbang pohon-pohon karena dianggap sebagai penghalang bagi mereka untuk membuat kebun atau ladang. Bagi para pengusaha kayu, pohon-pohon ditebang dan kemudian kayunya diekspor guna mendapatkan uang dan membuka pekerjaan. Sedangkan bagi pecinta lingkungan, hutan adalah bagian dari lingkungan sehingga harus dilestarikan. Di sini jelas terlihat ada perbedaan kepentingan antara satu kelompok dengan kelompok lainnya sehingga akan mendatangkan konflik sosial di masyarakat. Konflik akibat perbedaan kepentingan ini dapat pula menyangkut bidang politik, ekonomi, sosial, dan budaya. Begitu pula dapat terjadi antar kelompok atau antara kelompok dengan individu, misalnya konflik antara kelompok buruh dengan pengusaha yang terjadi karena perbedaan kepentingan di antara keduanya. Para buruh menginginkan upah yang memadai, sedangkan pengusaha menginginkan pendapatan yang besar untuk dinikmati sendiri dan memperbesar bidang serta volume usaha mereka.
  • Perubahan-perubahan nilai yang cepat dan mendadak dalam masyarakat.
Perubahan adalah sesuatu yang lazim dan wajar terjadi, tetapi jika perubahan itu berlangsung cepat atau bahkan mendadak, perubahan tersebut dapat memicu terjadinya konflik sosial. Misalnya, pada masyarakat pedesaan yang mengalami proses industrialisasi yang mendadak akan memunculkan konflik sosial sebab nilai-nilai lama pada masyarakat tradisional yang biasanya bercorak pertanian secara cepat berubah menjadi nilai-nilai masyarakat industri. Nilai-nilai yang berubah itu seperti nilai kegotongroyongan berganti menjadi nilai kontrak kerja dengan upah yang disesuaikan menurut jenis pekerjaannya. Hubungan kekerabatan bergeser menjadi hubungan struktural yang disusun dalam organisasi formal perusahaan. Nilai-nilai kebersamaan berubah menjadi individualis dan nilai-nilai tentang pemanfaatan waktu yang cenderung tidak ketat berubah menjadi pembagian waktu yang tegas seperti jadwal kerja dan istirahat dalam dunia industri. Perubahan-perubahan ini, jika terjadi seara cepat atau mendadak, akan membuat kegoncangan proses-proses sosial di masyarakat, bahkan akan terjadi upaya penolakan terhadap semua bentuk perubahan karena dianggap mengacaukan tatanan kehiodupan masyarakat yang telah ada.
  1. Macam-Macam Konflik Sosial
Menurut Dahrendorf, konflik dibedakan menjadi 4 macam :
  • Konflik antara atau dalam peran sosial (intrapribadi), misalnya antara peranan-peranan dalam keluarga atau profesi (konflik peran (role))
  • Konflik antara kelompok-kelompok sosial (antar keluarga, antar gank).
  • Konflik kelompok terorganisir dan tidak terorganisir (polisi melawan massa).
  • Koonflik antar satuan nasional (kampanye, perang saudara)
  • Konflik antar atau tidak antar agama
  • Konflik antar politik.
  1. Akibat Konflik Sosial
Terlepas dari teori konflik yang menganggap konflik memiliki nilai positif, sejarah jaman maupun kenyataan hingga kini membuktikan bahwa konflik sosial secara langsung selalu menimbulkan akibat negatif. Bentrokan, kekejaman maupun kerusuhan yang terjadi antara individu dengan individu, suku dengan suku, bangsa dengan bangsa, golongan penganut agama yang satu dengan golongan penganut agama yang lain. Kesemuanya itu secara langsung mengakibatkan korban jiwa, materiil, dan juga spiritual, serta berkobarnya rasa kebencian dan dendam kesumat. Misalnya Perang Amerika dan Irak, Konflik Etnis (=Kerusuhan Sosial) di Kalimantan Barat. Akibat lanjutannya adalah terhentinya kerjasama antara kedua belah pihak yang terlibat konflik, terjadi rasa permusuhan, terjadi hambatan, bahkan kemandegan perkembangan kemajuan masyarakat; dan akhirnya dapat memunculkan kondisi dan situasi disintegrasi sosial maupun disintegrasi nasional yang menghambat pembangunan.
  1. Contoh Konflik Sosial
  1. Penyelesaian Konflik
Secara sosiologis, proses sosial dapat berbentuk proses sosial yang bersifat menggabungkan (associative processes) dan proses sosial yang menceraikan (dissociative processes). Proses sosial yang bersifat asosiatif diarahkan pada terwujudnya nilai-nilai seperti keadilan sosial, cinta kasih, kerukunan, solidaritas. Sebaliknya proses sosial yang bersifat dissosiatif mengarah pada terciptanya nilai-nilai negatif atau asosial, seperti kebencian, permusuhan, egoisme, kesombongan, pertentangan, perpecahan dan sebagainya. Jadi proses sosial asosiatif dapat dikatakan proses positif. Proses sosial yang dissosiatif disebut proses negatif. Sehubungan dengan hal ini, maka proses sosial yang asosiatif dapat digunakan sebagai usaha menyelesaikan konflik. Adapun bentuk penyelesaian konflik yang lazim dipakai, yakni konsiliasi, mediasi, arbitrasi, koersi (paksaan), detente. Urutan ini berdasarkan kebiasaan orang mencari penyelesaian suatu masalah, yakni cara yang tidak formal lebih dahulu, kemudian cara yang formal, jika cara pertama tidak membawa hasil.
  • a. Konsiliasi
Konsiliasi berasal dari kata Latin conciliatio atau perdamaian yaitu suatu cara untuk mempertemukan pihak-pihak yang berselisih guna mencapai persetujuan bersama untuk berdamai. Dalam proses pihakpihak yang berkepentingan dapat meminta bantuan pihak ke tiga. Namun dalam hal ini pihak ketiga tidak bertugas secara menyeluruh dan tuntas. Ia hanya memberikan pertimbangan-pertimbangan yang dianggapnya baik kepada kedua pihak yang berselisih untuk menghentikan sengketanya. Contoh yang lazim terjadi misalnya pendamaian antara serikat buruh dan majikan. Yang hadir dalam pertemuan konsiliasi ialah wakil dari serikat buruh, wakil dari majikan/perusahaan serta ketiga yaitu juru damai dari pemerintah, dalam hal ini Departemen Tenaga. Kerja. Langkah-langkah untuk berdamai diberikan oleh pihak ketiga, tetapi yang harus mengambil keputusan untuk berdamai adalah pihak serikat buruh dan pihak majikan sendiri.
  • b. Mediasi
Mediasi berasal dari kata Latin mediatio, yaitu suatu cara menyelesaikan pertikaian dengan menggunakan seorang pengantara (mediator). Dalam hal ini fungsi seorang mediator hampir sama dengan seorang konsiliator. Seorang mediator juga tidak mempunyai wewenang untuk memberikan Penanganan Konflik Sosial 5 keputusan yang mengikat; keputusannya hanya bersifat konsultatif. Pihak-pihak yang bersengketa sendirilah yang harus mengambil keputusan untuk menghentikan perselisihan.
  • c. Arbitrasi
Arbitrasi berasal dari kata Latin arbitrium, artinya melalui pengadilan, dengan seorang hakim (arbiter) sebagai pengambil keputusan. Arbitrasi berbeda dengan konsiliasi dan mediasi. Seorang arbiter memberi keputusan yang mengikat kedua pihak yang bersengketa, artinya keputusan seorang hakim harus ditaati. Apabila salah satu pihak tidak menerima keputusan itu, ia dapat naik banding kepada pengadilan yang lebih tinggi sampai instansi pengadilan nasional yang tertinggi. Dalam hal persengketaan antara dua negara dapat ditunjuk negara ketiga sebagai arbiter, atau instansi internasional lain seperti PBB. Orang-orang yang bersengketa tidak selalu perlu mencari keputusan secara formal melalui pengadilan. Dalam masalah biasa dan pada lingkup yang sempit pihak-pihak yang bersengketa mencari seseorang atau suatu instansi swasta sebagai arbiter. Cara yang tidak formal itu sering diambil dalam perlombaan dan pertandingan. Dalam. hal ini yang bertindak sebagai arbiter adalah wasit.
  • d. Koersi
Koersi ialah suatu cara menyelesaikan pertikaian dengan menggunakan paksaan fisik atau pun psikologis. Bila paksaan psikologis tidak berhasil, dipakailah paksaan fisik. Pihak yang biasa menggunakan paksaan adalah pihak yang kuat, pihak yang merasa yakin menang, bahkan sanggup menghancurkan pihak musuh. Pihak inilah yang menentukan syarat-syarat untuk menyerah dan berdamai yang harus diterima pihak yang lemah. Misalnya, dalam perang dunia II Amerika memaksa Jepang untuk menghentikan perang dan menerima syarat-syarat damai.
  • e. Detente
Detente berasal dari kata Perancis yang berarti mengendorkan. Pengertian yang diambil dari dunia diplomasi ini berarti mengurangi hubungan tegang antara dua pihak yang bertikai. Cara ini hanya merupakan persiapan untuk mengadakan pendekatan dalam rangka pembicaraan tentang langkahlangkah mencapai perdamaian. Jadi hal ini belum ada penyelesaian definitif, belum ada pihak yang dinyatakan kalah atau menang. Dalam praktek, detente sering dipakai sebagai peluang untuk memperkuat diri masing-masing; perang fisik diganti dengan perang saraf. Lama masa “istirahat” itu. tidak tertentu; jika masing-masing pihak merasa diri lebih kuat, biasanya mereka tidak melangkah ke meja perundingan, melainkan ke medan perang lagi.
Contoh Kasus :
Konflik Ambon
Ambon manise kembali membara pada hari Minggu 11 September 2011 lalu. Kota yang tenang itu tiba-tiba bergolak. Dua kelompok massa bentrok dan mengamuk, menyebabkan kerusakan di berbagai sudut kota. Ibukota provinsi Maluku itu memanas dan mencekam.
Sebab kerusuhan itu dipicu oleh hal yang sepele, yakni kecelakaan seorang tukang ojeg. Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Inspektur Jenderal Anton Bachrul Alam menjelaskan, kematian tukang ojek bernama Darmin Saiman ditunggangi isu pembunuhan yang beredar via pesan pendek (SMS). Emosi warga pun memuncak, sehingga terjadi amuk massa.
Jika ditelisik lebih jauh, kerusuhan di Ambon yang sudah terjadi beberapa kali, semua akibat hasutan informasi berantai. Isu yang tidak berdasar fakta sengaja dihembuskan untuk menyulut emosi kelompok-kelompok yang kerap bertikai. Akibatnya, emosi tak terkendali membuat kekacauan di kota Ambon. Parahnya, persoalan kemudian dibelokkan ke masalah berbau SARA.
Kerusuhan Ambon pertama dan kedua juga diawali dengan persoalan sepele yang berujung ke konflik etnis. Pada kerusuhan 15 Juli 1999 yang diawali dengan bentrok di pulau Saparua, misalnya, menurut hasil investigasi pemerintah, diakibatkan oleh dendam pribadi yang memicu amuk massa lantaran rekayasa pihak-pihak tertentu.
Lantaran mudah tersulut kerusuhan, Ambon dan Maluku pada umumnya, kemudian menjadi ajang adu domba oleh pihak-pihak yang menginginkan Indonesia tercerai berai. Hingga saat ini tercatat sudah 3 kali Ambon dilanda kerusuhan hebat. Dan semuanya berawal dari persoalan sepele: bentrok individu yang sudah jamak terjadi.
Ada dugaan dalam kerusuhan Ambon kali ini terdapat campur tangan asing. Hal ini bisa dilihat dari waktu meletusnya kerusuhan yang bersamaan dengan peringatan sepuluh tahun atas penghancuran gedung kembar WTC (World Trade Center) di Amerika Serikat yang kemudian dijadikan propaganda anti terorisme oleh rezim Bush Junior sebagai presiden saat itu. Perlu disadari, Ambon telah menjadi bagian dari pusaran konflik kepentingan nasional dan regional. Wilayah Indonesia Timur itu menjadi salah satu titik kulminasi konflik di Asia Tenggara. Seperti diketahui, Asia Tenggara dijadikab obyek pusaran konflik dunia pasca perang dunia II. Kawasan ini menjadi “target” perebutan pengaruh bagi kubu Komunis maupun Liberalis, yang ditandai dengan pembentukan pakta militer SEATO (South East Asia Treaty Organizations) oleh Amerika Serikat dan sekutu, dan upaya perluasan Pakta Warsawa Uni Soviet di Vietnam pasca kejatuhan Vietnam Selatan.
Rebutan pengaruh itu diformulasikan dalam bentuk latent. Nah, intervensi kepentingan asing, tampaknya, mengangkat konflik latent tersebut menjadi gejala konflik sosial. Bentrok antar masyarakat banyak terjadi di lokasi yang mengalami ekskalasi konflik yang sangat tinggi.
Pola ini tidak bisa dilepaskan dari persoalan konflik di tingkat negara. Artinya jika suatu negara memiliki kerawanan konflik, maka akan mengalami efek spiral ke masyarakat. Kasus yang banyak terjadi di Indonesia tercermin dalam konflik yang berdimensikan SARA (Suku, Agama. Ras, dan Antar Golongan). Konflik ini sering timbul secara sporadis ataupun masif, seperti terjadi di Ambon.
Meskipun telah jatuh korban jiwa maupun harta secara percuma dalam kerusuhan tersebut, ada yang patut kita syukuri bersama dan apresiasi secara positif. Bahwa masyarakat akar rumput tidak lagi begitu mudah terpancing atau terprovokasi secara massif seperti yang terjadi pada tahun 1999.
Hal ini diungkapkan oleh Sosiolog Universitas Indonesia yang juga berdarah Maluku, Tamrin Amal Tomagola. Tamrin berpendapat kerusuhan sehari ini masih cara provokasi lama yang selalu dilakukan di sekitar Idul Fitri.
Yang jadi sasaran provokasi adalah kelompok muslim. Namun, itu tidak terjadi. Akar rumput tidak terprovokasi. Buktinya, ada pemuda muslim yang terjebak di wilayah Kristen, diantar pulang kembali ke wilayah muslim. Begitupun sebaliknya. Sudah mulai ada kesadaran dalam diri mereka bahwa yang dulu terjadi adalah akibat mereka diadu domba (VIVAnews. Senin, 12 September 2011).
Pengamat konflik internasional UGM yang juga kelahiran Maluku Dr Eric Hiarej, M.Phil. Dia mengatakan persoalan konflik di Ambon tidak lepas dari proses identifikasi yang diterima masing-masing kelompok agama terhadap isu konflik internasional.
Mereka menganggap konflik yang terjadi di kampungnya sebagai bagian dari perwujudan konflik internasional. “Beberapa kampung, sejak 30 tahun lalu sejak saya kecil sampai sekarang tetap belum berubah. Mereka menganggap kampung Kristen sebagai ‘Israel’ dan kampung Islam sebagai ‘Palestina’,” pungkas Eric (detik.com. Senin, 12/09/2011)
Perbedaan adalah suatu konsekuansi logis yang muncul dalam setiap masyarakat yang bertipe masyarakat majemuk, seperti masyarakat Indonesia. Perbedaan bisa muncul dimana saja. Seperti misalnya perbedaan akan intertepretasi atas suatu gejala sosial yang sama oleh kelompok atau golongan yang berbeda adalah hal yang lumrah dalam masyarakat majemuk.
Dari perbedaan tersebut, selalu ada kemungkinan konflik muncul dalam berbagai bentuknya. Tidak dipungkiri memang dalam masyarakat majemuk yang penuh dengan perbedaan, membuat proses rekontruksi hubungan antar pihak yang bertikai menjadi lebih sulit. Biasanya akar konflik dalam masyarakat seperti ini mempunyai akar konflik yang dalam dan berjalin dengan prasangka dan stereotype yang mendarah daging.
Solusi dari Konflik Ambon
Penyelesaian konflik seperti ini membutuhkan proses yang panjang, membutuhkan komitmen jangka panjang, dan dalam cara pandang yang berkesinambungan. Dalam hal ini menurut Lederach (1999,24), perlu adanya framework kuat yang dapat mengagendakan pemulihan relasional dalam rekonsiliasi sebagai komponen penting dalam program peacebuilding.
Menurut Robert J Schreiter (2000) dalam bukunya Reconciliation; mission and ministry in a chinging social order, paling tidak telah dikenal tiga bentuk rekonsiliasi, yaitu: rekonsiliasi sebagai bentuk perdamaian, rekonsiliasi sebagai ganti dari pembebasan, dan rekonsiliasi terkendali untuk menyelesaikan konflik.
Rekonsiliasi sebagai bentuk perdamaian biasanya ditawarkan oleh para pelaku kekerasan kepada para korbannya. Contoh klasik dari bentuk rekonsiliasi semacam ini adalah tawaran perdamaian dari keluarga Korawa terhadap keluarga Pandawa. Beribu kali keluarga Pandawa menerima siksaan dan kekerasan dari keluarga Korawa walaupun mereka adalah sepupu. Karena keluarga Korawa menyadari akan akibat-akibat lebih jauh yang akan membuat Keluarga Pandawa semakin mendapat dukungan kekuatan dari pihak lain maka Keluarga Korawa mengajak berdamai – berekonsiliasi.
Bentuk kedua dari rekonsiliasi adalah sebagai pengganti pembebasan. Pembebasan di sini bukan saja pembebasan dari praktek-praktek kekerasan tetapi juga pembebasan dari struktur dan sistem yang memungkinkan tindak kekerasan. Dengan rekonsiliasi maka si korban telah terbebaskan dari tindak kekerasan. Dengan rekonsiliasi berarti kekerasan dapat dengan cepat dan mudah ditanggulangi.
Bentuk ketiga, usaha memperkecil konflik. Bentuk ini biasanya diprakarsai oleh pakar konflik yang memediatori kedua belah pihak yang sedang berselisih. Maka, rekonsiliasi mejadi suatu proses perundingan dan diharapkan kedua pihak yang bertentangan dapat saling mengakui kepentingan masing-masing. Karena itu, proses yang seimbang harus diselenggarakan. Masing-masing pihak harus ‘mengorbankan’ sejumlah kepentingannya agar konflik tidak terjadi.
Contoh klasik model rekonsiliasi semacam ini adalah saran yang diberikan oleh para pinitua agar Keluarga Korawa menyerahkan setengah wilayah negara Astina kepada Keluarga Pandawa dan agar Keluarga Pandawa bersedia menerima bagian tersebut walaupun sesungguhnya seluruh kerajaan Astina ini haknya sebagai warisan dari raja Pandu, ayah mereka.
Agar sukses, rekonsiliasi itu harus sesuai dengan makna dasarnya sebagai upaya damai di antara pihak-pihak yang berseteru (re-establishing normal relations between belligerents) harus dipelihara dan dijaga dari kemungkinan provokasi dari kekuatan-kekuatan lain yang tidak menghendakinya. Thomas dan Kilmann (1975) mengusulkan empat langkah agar rekonsiliasi berjalan seperti diharapkan.
  1. Pertama, accommodation, yaitu langkah memahami dan memenuhi kepentingan pihak lain.
  2. Kedua, avoidance, yaitu menghindari dan melupakan hal-hal yang menjadi sumber konflik di masa lalu.
  3. Ketiga, collaboration, yaitu usaha bersama yang sungguh-sungguh dalam mencari solusi terbaik.
  4. Keempat, compromise, yaitu kesediaan dari kedua belah pihak untuk berbagi dan membuat kompromi-kompromi yang menguntungkan bersama.
Solusi dari Penyusun
Menurut kelompok kami, konflik sosial yang terjadi di Ambon pada hari Minggu 11 September 2011 yang disebabkan oleh tewasnya tukang ojeg di sekitar RMS sehingga memicu bentrok antara dua kelompok yang berbeda agama. Menurut kami, cara terbaik untuk menyelesaikan konflik ini adalah dengan memperbaiki rekonsiliasi yang ada di Maluku Ambon ini. Selain itu, seharusnya penduduk yang ada, perlu menyadari akan pentingnya kerukunan antar berbagai kelompok dan agama yang ada di sana. Mereka perlu diberikan penyuluhan akan warna warni suku bangsa, ras, maupun agama yang ada di Indonesia sebagai satu kesatuan yang utuh yang harus dijaga karena merupakan ciri khas dari Bangsa Indonesia itu sendiri. Mereka perlu diberi arahan akan nuansa yang baru jika adanya kerukunan antar umat beragama maupun berbagai suku dan kelompok.
Cara lain untuk menyelesaikan masalah ini adalah dengan memperkokoh pertahanan yang ada di daerah tersebut agar mampu melerai pihak – pihak yang bersengketa. Selain itu, dengan merekatkan interksi sosial natar masyarakatnya akan mampu membendung konflik – konflik yang ada. Interaksi sosial antar warga dapat tumbuh jika mereka sadar akan kondisi lingkungan mereka. Jadi, intinya penyelesaian masalah ini hanya melalui kesadaran warganya dan interaksi sosial yang kuat dan kokoh.
Daftar Pustaka:
William A. Haviland. 1985. 1Antropology 4th Editiion.(terjemahan) Erlangga, Jakarta
Koentjaraningrat. 2005. Pengantar Antropologi 1. PT RINEKA CIPTA, Jakarta.
H.A.R. Tilaar. 2007. Mengindonesia Etnisitas dan Indentitas Bangsa Indonesia.PT RINEKA CIPTA, Jakarta.
Rozi Syafua,dkk. 2006. Kekerasan komunal: Anatomi dan Resolusi Konflik di Indonesia. Pustaka Pelajar, Yogyakarta.
Rudi Hartoyo. 2011. Pengertian SARA.
Anonim. 2009. Pengaruh Keragaman Suku Bangsa Terhadap Integritas Bangsa Indonesia. (http://mbah.byethost9.com/?page_id=18). Diakes tanggal 4 November 2011.
Ahmad Arif. 2011. Konflik SARA Ambon Rekonsiliasi yang Belum Tuntas. (http://www.detiknews.com/read/2011/09/16/132101/1723993/471/rekonsiliasi-yang-belum-tuntas) diakses tanggal 3 November 2011
Febri Iwanto. 2011. Pengertian, Bentuk, Faktor Dan Dampakhttp://febriirawanto.blogspot.com/2011/02/pengertian-bentuk-faktor-dan-dampak.html