Kamis, 24 Januari 2013

Contoh pristiwa terkait dengan sara


   
  1. Pengertian SARA (Suku Ras Agama dan Antar golongan)
SARA adalah berbagai pandangan dan tindakan yang didasarkan pada sentimen identitas yang menyangkut keturunan, agama, kebangsaan atau kesukuan dan golongan. Setiap tindakan yang melibatkan kekerasan, diskriminasi dan pelecehan yang didasarkan pada identitas diri dan golongan dapat dikatakan sebagai tidakan SARA. Tindakan ini mengebiri dan melecehkan kemerdekaan dan segala hak-hak dasar yang melekat pada manusia. SARA Dapat Digolongkan Dalam Tiga Kategori
• Kategori pertama yaitu Individual : merupakan tindakan Sara yang dilakukan oleh individu maupun kelompok. Termasuk di dalam katagori ini adalah tindakan maupun pernyataan yang bersifat menyerang, mengintimidasi, melecehkan dan menghina identitas diri maupun golongan.
• Kategori kedua yaitu Institusional : merupakan tindakan Sara yang dilakukan oleh suatu institusi, termasuk negara, baik secara langsung maupun tidak langsung, sengaja atau tidak sengaja telah membuat peraturan diskriminatif dalam struktur organisasi maupun kebijakannya.
• Kategori ke tiga yaitu Kultural : merupakan penyebaran mitos, tradisi dan ide-ide diskriminatif melalui struktur budaya masyarakat.Dalam pengertian lain SARA dapat di sebut Diskriminasi yang merujuk kepada pelayanan yang tidak adil terhadap individu tertentu, di mana layanan ini dibuat berdasarkan karakteristik yang diwakili oleh individu tersebut. Diskriminasi merupakan suatu kejadian yang biasa dijumpai dalam masyarakat manusia, ini disebabkan karena kecenderungan manusian untuk membeda-bedakan yang lain. Ketika seseorang diperlakukan secara tidak adil karena karakteristik suku, antargolongan, kelamin, ras, agama dan kepercayaan, aliran politik, kondisi fisik atau karateristik lain yang diduga merupakan dasar dari tindakan
  1. a. Makna Ras
Para ahli antropologi berusaha meneliti sifat politipis jenis manusia dengan secara sistematis mengklasifikasikan homo sapiens menjadi sub jenis atau ras, atau dasar lokasi geografis dan ciri-cirinya yang phenotipis (phisik) seperti warna kulit, besarnya tubuh, bentuk kepala, dan lebatnya rambut.
b. Ras sebagai konsep biologis
Dalam arti singkat ras dapat didefinisikan sebagai populasi sesuatu jenis yang berbeda dalam frekuensi keadaan suatu atau beberapa gen yang berbeda dari populasi lain dari jenis yang sama. Tapi ada 3 hal yang harus diperhatikan pertama, definisi itu tidak pasti, karena tidak ada kesepakatan mengenai berapa banyak perbedaan genetis yang diperlukan untuk membentuk sebuah ras. Kedua, tidak berarti suatu ras secara ekseklusif mengandung varian yang khas dari sebuah atau beberapa gen. Ketiga, bawa individu-individu dari ras yang satu belum tentu akan dapat dibedakan dari individu-individu ras yang lain.
  1. Suku Bangsa
Istilah “Suku Bangsa” (dalam bahasa Inggris) disebut ethnic group jika diterjemahkan secara harfiah menjadi kelompok ethnic. Jika sifat kesatuan dari suku suatu bangsa berupa golongan sebaiknya menggunakan istilah suku bangsa saja.Konsep yang tercakup dalam suatu istilah “suku bangsa” adalah suatu golongan manusia yang terikat oleh kesadaran dan jati diri mereka akan kesatuan dari kebudayaan mereka sehingga kesatuan kebudayaan tidak ditentukan oleh orang luar melainkan oleh warga kebudayaan yang bersangkutan itu sendiri.
Dalam kenyataanya konsep suku bangsa lebih komplek dari pada apa yang diuraikan diatas karena batas dari kesatuan manusia yang merasa dirinya terikat oleh keseragaman kebudayaan itu dapat meluas atau menyempit sesuai dengan keadaan. Misalnya penduduk pulau Flores terdiri dari berbagai suku bangsa yaitu orang Manggarai, Ngada, Sikka, Riung, Nage-Keo, Ende, Larantuka.
Pada dasarnya suatu kelompok etnis mempunyai 6 sifat-sifat sebagai berikut.
  1. Memiliki nama yang khas yang mengidentifikasikan hakekat dari suatu masyarakat. Misalnya suku Dayak, Batak dan Melayu.
  2. Memeliki Suatu mitos akan kesatuan nenek moyang. Mitos tersebut biasanya terdapat ide dalam kesamaan asalusul dalam waktu dan tempat tertentu sehingga kelompok tersebut membentuk suatukekeluargaan yang fiktif. Misalnya Suku Minahasa memeliki suatu mitos keluarga super yang bersala dari manusia pertama Toar dan Lumimuut.
  3. Kelompok tersebut mempunyai ingatan historis yang sama tau dengan kata lain mempunyai memori masa lalu yang sama seperti para pahlawan, kejadian-kejadian tertentu didalam hari-hari peringatan suku-suku tersebut.
  4. Kelompok tersebut memiliki kesatuan elemen-elemen budaya seperti agama, adat istiadat, bahasa.
  5. Kelompok tersebut terikat dengan suatu tanah tumpah darah (Homeland) baik secara fisik maupun hanya sebagi keterkaitan simbolik terhadap tanah leluhur seperti pada kelompok-kelompok diaspora.
  6. Memiliki suatu rasa solidaritas dari penduduknya.
  7. Daerah Kebudayaan
Suatu daerah kebudayaan adalah suatu daerah pada peta dunia yang oleh para ahli antropologi disatukan berdasarkan persamaan unsur-unsur atau ciri-ciri kebudayaan yang mencolok. Dengan penggolongan seperti itu, berbagai suku bangsa yang tersebar disuatu daerah dimuka bumi diklasifikasikan berdasarkan unsur-unsur kebudayaan yang menunjukan persamaan untuk memudahkan para ahli antropologi melakukan penelitian analisa komparatif.
Klasifikasi berdasarkan daerah kebudayaan mula-mula dicetuskan oleh F. Boas, walupun konsep itu menjadi terkenal dengan terbitnya buku C. Whistler yang berjudul The American Indian (1920). Dalam buku itu Whstler membagi kebudayaan suku  bangsa Indian penduduk amerika Utara kedalam 9 daerah kebudayaan.
Ciri-ciri kebudayaan yang dijadikan dari suatu penggologan daerah kebudayaan bukan hanya unsur-unsur kebudayaan fisik saja (misalnya alat-alat yang digunakan untuk berbagai jenis mata pencaharian hidup yaitu alat bercocok tanam, alat berburu, dan alat transport, senjata, bentuk-bentuk ornamen, gaya pakaian, bentuk rumah, dan sebagainya). Tetapi juga unsur-unsur kebudayaan abstrak seperti unsur-unsur organisasi kemasyarkatan , sistem perekonomian, upacara keagaaman, adat istiadat, dan lain-lain-lain. Persamaan ciri-ciri yang mencolok dalam suatu daerah kebudayaan biasanya hadir lebih kuat pada kebudayaan-kebudayaan yang merupakan pusat dari daerah kebudayaan yang bersangkutan dan makin tipis didalam kebudayaan-kebudayaan yang jaraknya makin jauh dari pusat tersebut.
Penggolongan berbagai Suku bangsa di Indonesia
Berdasarkan pada sistem lingkaran hukum adat yang dibuat oleh Van Vollenhoven.
  1. Aceh
  2. Gayo-Alas dan Batak
    1. Nias dan Batu
    2. Minangkabau
      1. Mentawai
      2. Sumatra Selatan
        1. Enggano
        2. Melayu
        3. Bangka Belitung
        4. Kalimantan
        5. Minahasa
          1. Sangir- Talaud
          2. Gorontalo
          3. Toraja
          4. Sulawesi selatan
          5. Ternate
          6. Ambon Maluku
            1. Kep. Barat- Daya
            2. Irian
            3. Timor
            4. Bali dan Lombok
            5. Jawa Tengah dan Jawa Timur
            6. Surakarta dan Yogyakarta
            7. Jawa Barat
  1. a.  Konflik
Menurut Ralf Dahrendorf konflik merupakan fenomena yang selalu hadir (Inherent omni-presence) dalam setiap masyarakat manusia. Menurutnya, perbedaan pandangan dan kepentingan diantara keompok-kelompok masyarakat tersebut merupakan hal yang cenderung alamiah dan tidak terhindarkan. Namun pihak yang menolak sudut pandang itu mengatakan bahwa akan menjadi persolan besar tatkala cara untuk mengekspresikan perbedaan kepentingan diwujudkan dalam ekspresi yang tidak demokratis dan merusak melalui penggunaan cara kekerasan fisik.
  1. Faktor Penyebab konflik
  • Perbedaan individu, yang meliputi perbedaan pendirian dan perasaan.
Setiap manusia adalah individu yang unik. Artinya, setiap orang memiliki pendirian dan perasaan yang berbeda-beda satu dengan lainnya. Perbedaan pendirian dan perasaan akan sesuatu hal atau lingkungan yang nyata ini dapat menjadi faktor penyebab konflik sosial, sebab dalam menjalani hubungan sosial, seseorang tidak selalu sejalan dengan kelompoknya. Misalnya, ketika berlangsung pentas musik di lingkungan pemukiman, tentu perasaan setiap warganya akan berbeda-beda. Ada yang merasa terganggu karena berisik, tetapi ada pula yang merasa terhibur.
  • Perbedaan latar belakang kebudayaan sehingga membentuk pribadi-pribadi yang berbeda.
Seseorang sedikit banyak akan terpengaruh dengan pola-pola pemikiran dan pendirian kelompoknya. Pemikiran dan pendirian yang berbeda itu pada akhirnya akan menghasilkan perbedaan individu yang dapat memicu konflik.
  • Perbedaan kepentingan antara individu atau kelompok.
Manusia memiliki perasaan, pendirian maupun latar belakang kebudayaan yang berbeda. Oleh sebab itu, dalam waktu yang bersamaan, masing-masing orang atau kelompok memiliki kepentingan yang berbeda-beda. Kadang-kadang orang dapat melakukan hal yang sama, tetapi untuk tujuan yang berbeda-beda. Sebagai contoh, misalnya perbedaan kepentingan dalam hal pemanfaatan hutan. Para tokoh masyarakat menanggap hutan sebagai kekayaan budaya yang menjadi bagian dari kebudayaan mereka sehingga harus dijaga dan tidak boleh ditebang. Para petani menbang pohon-pohon karena dianggap sebagai penghalang bagi mereka untuk membuat kebun atau ladang. Bagi para pengusaha kayu, pohon-pohon ditebang dan kemudian kayunya diekspor guna mendapatkan uang dan membuka pekerjaan. Sedangkan bagi pecinta lingkungan, hutan adalah bagian dari lingkungan sehingga harus dilestarikan. Di sini jelas terlihat ada perbedaan kepentingan antara satu kelompok dengan kelompok lainnya sehingga akan mendatangkan konflik sosial di masyarakat. Konflik akibat perbedaan kepentingan ini dapat pula menyangkut bidang politik, ekonomi, sosial, dan budaya. Begitu pula dapat terjadi antar kelompok atau antara kelompok dengan individu, misalnya konflik antara kelompok buruh dengan pengusaha yang terjadi karena perbedaan kepentingan di antara keduanya. Para buruh menginginkan upah yang memadai, sedangkan pengusaha menginginkan pendapatan yang besar untuk dinikmati sendiri dan memperbesar bidang serta volume usaha mereka.
  • Perubahan-perubahan nilai yang cepat dan mendadak dalam masyarakat.
Perubahan adalah sesuatu yang lazim dan wajar terjadi, tetapi jika perubahan itu berlangsung cepat atau bahkan mendadak, perubahan tersebut dapat memicu terjadinya konflik sosial. Misalnya, pada masyarakat pedesaan yang mengalami proses industrialisasi yang mendadak akan memunculkan konflik sosial sebab nilai-nilai lama pada masyarakat tradisional yang biasanya bercorak pertanian secara cepat berubah menjadi nilai-nilai masyarakat industri. Nilai-nilai yang berubah itu seperti nilai kegotongroyongan berganti menjadi nilai kontrak kerja dengan upah yang disesuaikan menurut jenis pekerjaannya. Hubungan kekerabatan bergeser menjadi hubungan struktural yang disusun dalam organisasi formal perusahaan. Nilai-nilai kebersamaan berubah menjadi individualis dan nilai-nilai tentang pemanfaatan waktu yang cenderung tidak ketat berubah menjadi pembagian waktu yang tegas seperti jadwal kerja dan istirahat dalam dunia industri. Perubahan-perubahan ini, jika terjadi seara cepat atau mendadak, akan membuat kegoncangan proses-proses sosial di masyarakat, bahkan akan terjadi upaya penolakan terhadap semua bentuk perubahan karena dianggap mengacaukan tatanan kehiodupan masyarakat yang telah ada.
  1. Macam-Macam Konflik Sosial
Menurut Dahrendorf, konflik dibedakan menjadi 4 macam :
  • Konflik antara atau dalam peran sosial (intrapribadi), misalnya antara peranan-peranan dalam keluarga atau profesi (konflik peran (role))
  • Konflik antara kelompok-kelompok sosial (antar keluarga, antar gank).
  • Konflik kelompok terorganisir dan tidak terorganisir (polisi melawan massa).
  • Koonflik antar satuan nasional (kampanye, perang saudara)
  • Konflik antar atau tidak antar agama
  • Konflik antar politik.
  1. Akibat Konflik Sosial
Terlepas dari teori konflik yang menganggap konflik memiliki nilai positif, sejarah jaman maupun kenyataan hingga kini membuktikan bahwa konflik sosial secara langsung selalu menimbulkan akibat negatif. Bentrokan, kekejaman maupun kerusuhan yang terjadi antara individu dengan individu, suku dengan suku, bangsa dengan bangsa, golongan penganut agama yang satu dengan golongan penganut agama yang lain. Kesemuanya itu secara langsung mengakibatkan korban jiwa, materiil, dan juga spiritual, serta berkobarnya rasa kebencian dan dendam kesumat. Misalnya Perang Amerika dan Irak, Konflik Etnis (=Kerusuhan Sosial) di Kalimantan Barat. Akibat lanjutannya adalah terhentinya kerjasama antara kedua belah pihak yang terlibat konflik, terjadi rasa permusuhan, terjadi hambatan, bahkan kemandegan perkembangan kemajuan masyarakat; dan akhirnya dapat memunculkan kondisi dan situasi disintegrasi sosial maupun disintegrasi nasional yang menghambat pembangunan.
  1. Contoh Konflik Sosial
  1. Penyelesaian Konflik
Secara sosiologis, proses sosial dapat berbentuk proses sosial yang bersifat menggabungkan (associative processes) dan proses sosial yang menceraikan (dissociative processes). Proses sosial yang bersifat asosiatif diarahkan pada terwujudnya nilai-nilai seperti keadilan sosial, cinta kasih, kerukunan, solidaritas. Sebaliknya proses sosial yang bersifat dissosiatif mengarah pada terciptanya nilai-nilai negatif atau asosial, seperti kebencian, permusuhan, egoisme, kesombongan, pertentangan, perpecahan dan sebagainya. Jadi proses sosial asosiatif dapat dikatakan proses positif. Proses sosial yang dissosiatif disebut proses negatif. Sehubungan dengan hal ini, maka proses sosial yang asosiatif dapat digunakan sebagai usaha menyelesaikan konflik. Adapun bentuk penyelesaian konflik yang lazim dipakai, yakni konsiliasi, mediasi, arbitrasi, koersi (paksaan), detente. Urutan ini berdasarkan kebiasaan orang mencari penyelesaian suatu masalah, yakni cara yang tidak formal lebih dahulu, kemudian cara yang formal, jika cara pertama tidak membawa hasil.
  • a. Konsiliasi
Konsiliasi berasal dari kata Latin conciliatio atau perdamaian yaitu suatu cara untuk mempertemukan pihak-pihak yang berselisih guna mencapai persetujuan bersama untuk berdamai. Dalam proses pihakpihak yang berkepentingan dapat meminta bantuan pihak ke tiga. Namun dalam hal ini pihak ketiga tidak bertugas secara menyeluruh dan tuntas. Ia hanya memberikan pertimbangan-pertimbangan yang dianggapnya baik kepada kedua pihak yang berselisih untuk menghentikan sengketanya. Contoh yang lazim terjadi misalnya pendamaian antara serikat buruh dan majikan. Yang hadir dalam pertemuan konsiliasi ialah wakil dari serikat buruh, wakil dari majikan/perusahaan serta ketiga yaitu juru damai dari pemerintah, dalam hal ini Departemen Tenaga. Kerja. Langkah-langkah untuk berdamai diberikan oleh pihak ketiga, tetapi yang harus mengambil keputusan untuk berdamai adalah pihak serikat buruh dan pihak majikan sendiri.
  • b. Mediasi
Mediasi berasal dari kata Latin mediatio, yaitu suatu cara menyelesaikan pertikaian dengan menggunakan seorang pengantara (mediator). Dalam hal ini fungsi seorang mediator hampir sama dengan seorang konsiliator. Seorang mediator juga tidak mempunyai wewenang untuk memberikan Penanganan Konflik Sosial 5 keputusan yang mengikat; keputusannya hanya bersifat konsultatif. Pihak-pihak yang bersengketa sendirilah yang harus mengambil keputusan untuk menghentikan perselisihan.
  • c. Arbitrasi
Arbitrasi berasal dari kata Latin arbitrium, artinya melalui pengadilan, dengan seorang hakim (arbiter) sebagai pengambil keputusan. Arbitrasi berbeda dengan konsiliasi dan mediasi. Seorang arbiter memberi keputusan yang mengikat kedua pihak yang bersengketa, artinya keputusan seorang hakim harus ditaati. Apabila salah satu pihak tidak menerima keputusan itu, ia dapat naik banding kepada pengadilan yang lebih tinggi sampai instansi pengadilan nasional yang tertinggi. Dalam hal persengketaan antara dua negara dapat ditunjuk negara ketiga sebagai arbiter, atau instansi internasional lain seperti PBB. Orang-orang yang bersengketa tidak selalu perlu mencari keputusan secara formal melalui pengadilan. Dalam masalah biasa dan pada lingkup yang sempit pihak-pihak yang bersengketa mencari seseorang atau suatu instansi swasta sebagai arbiter. Cara yang tidak formal itu sering diambil dalam perlombaan dan pertandingan. Dalam. hal ini yang bertindak sebagai arbiter adalah wasit.
  • d. Koersi
Koersi ialah suatu cara menyelesaikan pertikaian dengan menggunakan paksaan fisik atau pun psikologis. Bila paksaan psikologis tidak berhasil, dipakailah paksaan fisik. Pihak yang biasa menggunakan paksaan adalah pihak yang kuat, pihak yang merasa yakin menang, bahkan sanggup menghancurkan pihak musuh. Pihak inilah yang menentukan syarat-syarat untuk menyerah dan berdamai yang harus diterima pihak yang lemah. Misalnya, dalam perang dunia II Amerika memaksa Jepang untuk menghentikan perang dan menerima syarat-syarat damai.
  • e. Detente
Detente berasal dari kata Perancis yang berarti mengendorkan. Pengertian yang diambil dari dunia diplomasi ini berarti mengurangi hubungan tegang antara dua pihak yang bertikai. Cara ini hanya merupakan persiapan untuk mengadakan pendekatan dalam rangka pembicaraan tentang langkahlangkah mencapai perdamaian. Jadi hal ini belum ada penyelesaian definitif, belum ada pihak yang dinyatakan kalah atau menang. Dalam praktek, detente sering dipakai sebagai peluang untuk memperkuat diri masing-masing; perang fisik diganti dengan perang saraf. Lama masa “istirahat” itu. tidak tertentu; jika masing-masing pihak merasa diri lebih kuat, biasanya mereka tidak melangkah ke meja perundingan, melainkan ke medan perang lagi.
Contoh Kasus :
Konflik Ambon
Ambon manise kembali membara pada hari Minggu 11 September 2011 lalu. Kota yang tenang itu tiba-tiba bergolak. Dua kelompok massa bentrok dan mengamuk, menyebabkan kerusakan di berbagai sudut kota. Ibukota provinsi Maluku itu memanas dan mencekam.
Sebab kerusuhan itu dipicu oleh hal yang sepele, yakni kecelakaan seorang tukang ojeg. Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Inspektur Jenderal Anton Bachrul Alam menjelaskan, kematian tukang ojek bernama Darmin Saiman ditunggangi isu pembunuhan yang beredar via pesan pendek (SMS). Emosi warga pun memuncak, sehingga terjadi amuk massa.
Jika ditelisik lebih jauh, kerusuhan di Ambon yang sudah terjadi beberapa kali, semua akibat hasutan informasi berantai. Isu yang tidak berdasar fakta sengaja dihembuskan untuk menyulut emosi kelompok-kelompok yang kerap bertikai. Akibatnya, emosi tak terkendali membuat kekacauan di kota Ambon. Parahnya, persoalan kemudian dibelokkan ke masalah berbau SARA.
Kerusuhan Ambon pertama dan kedua juga diawali dengan persoalan sepele yang berujung ke konflik etnis. Pada kerusuhan 15 Juli 1999 yang diawali dengan bentrok di pulau Saparua, misalnya, menurut hasil investigasi pemerintah, diakibatkan oleh dendam pribadi yang memicu amuk massa lantaran rekayasa pihak-pihak tertentu.
Lantaran mudah tersulut kerusuhan, Ambon dan Maluku pada umumnya, kemudian menjadi ajang adu domba oleh pihak-pihak yang menginginkan Indonesia tercerai berai. Hingga saat ini tercatat sudah 3 kali Ambon dilanda kerusuhan hebat. Dan semuanya berawal dari persoalan sepele: bentrok individu yang sudah jamak terjadi.
Ada dugaan dalam kerusuhan Ambon kali ini terdapat campur tangan asing. Hal ini bisa dilihat dari waktu meletusnya kerusuhan yang bersamaan dengan peringatan sepuluh tahun atas penghancuran gedung kembar WTC (World Trade Center) di Amerika Serikat yang kemudian dijadikan propaganda anti terorisme oleh rezim Bush Junior sebagai presiden saat itu. Perlu disadari, Ambon telah menjadi bagian dari pusaran konflik kepentingan nasional dan regional. Wilayah Indonesia Timur itu menjadi salah satu titik kulminasi konflik di Asia Tenggara. Seperti diketahui, Asia Tenggara dijadikab obyek pusaran konflik dunia pasca perang dunia II. Kawasan ini menjadi “target” perebutan pengaruh bagi kubu Komunis maupun Liberalis, yang ditandai dengan pembentukan pakta militer SEATO (South East Asia Treaty Organizations) oleh Amerika Serikat dan sekutu, dan upaya perluasan Pakta Warsawa Uni Soviet di Vietnam pasca kejatuhan Vietnam Selatan.
Rebutan pengaruh itu diformulasikan dalam bentuk latent. Nah, intervensi kepentingan asing, tampaknya, mengangkat konflik latent tersebut menjadi gejala konflik sosial. Bentrok antar masyarakat banyak terjadi di lokasi yang mengalami ekskalasi konflik yang sangat tinggi.
Pola ini tidak bisa dilepaskan dari persoalan konflik di tingkat negara. Artinya jika suatu negara memiliki kerawanan konflik, maka akan mengalami efek spiral ke masyarakat. Kasus yang banyak terjadi di Indonesia tercermin dalam konflik yang berdimensikan SARA (Suku, Agama. Ras, dan Antar Golongan). Konflik ini sering timbul secara sporadis ataupun masif, seperti terjadi di Ambon.
Meskipun telah jatuh korban jiwa maupun harta secara percuma dalam kerusuhan tersebut, ada yang patut kita syukuri bersama dan apresiasi secara positif. Bahwa masyarakat akar rumput tidak lagi begitu mudah terpancing atau terprovokasi secara massif seperti yang terjadi pada tahun 1999.
Hal ini diungkapkan oleh Sosiolog Universitas Indonesia yang juga berdarah Maluku, Tamrin Amal Tomagola. Tamrin berpendapat kerusuhan sehari ini masih cara provokasi lama yang selalu dilakukan di sekitar Idul Fitri.
Yang jadi sasaran provokasi adalah kelompok muslim. Namun, itu tidak terjadi. Akar rumput tidak terprovokasi. Buktinya, ada pemuda muslim yang terjebak di wilayah Kristen, diantar pulang kembali ke wilayah muslim. Begitupun sebaliknya. Sudah mulai ada kesadaran dalam diri mereka bahwa yang dulu terjadi adalah akibat mereka diadu domba (VIVAnews. Senin, 12 September 2011).
Pengamat konflik internasional UGM yang juga kelahiran Maluku Dr Eric Hiarej, M.Phil. Dia mengatakan persoalan konflik di Ambon tidak lepas dari proses identifikasi yang diterima masing-masing kelompok agama terhadap isu konflik internasional.
Mereka menganggap konflik yang terjadi di kampungnya sebagai bagian dari perwujudan konflik internasional. “Beberapa kampung, sejak 30 tahun lalu sejak saya kecil sampai sekarang tetap belum berubah. Mereka menganggap kampung Kristen sebagai ‘Israel’ dan kampung Islam sebagai ‘Palestina’,” pungkas Eric (detik.com. Senin, 12/09/2011)
Perbedaan adalah suatu konsekuansi logis yang muncul dalam setiap masyarakat yang bertipe masyarakat majemuk, seperti masyarakat Indonesia. Perbedaan bisa muncul dimana saja. Seperti misalnya perbedaan akan intertepretasi atas suatu gejala sosial yang sama oleh kelompok atau golongan yang berbeda adalah hal yang lumrah dalam masyarakat majemuk.
Dari perbedaan tersebut, selalu ada kemungkinan konflik muncul dalam berbagai bentuknya. Tidak dipungkiri memang dalam masyarakat majemuk yang penuh dengan perbedaan, membuat proses rekontruksi hubungan antar pihak yang bertikai menjadi lebih sulit. Biasanya akar konflik dalam masyarakat seperti ini mempunyai akar konflik yang dalam dan berjalin dengan prasangka dan stereotype yang mendarah daging.
Solusi dari Konflik Ambon
Penyelesaian konflik seperti ini membutuhkan proses yang panjang, membutuhkan komitmen jangka panjang, dan dalam cara pandang yang berkesinambungan. Dalam hal ini menurut Lederach (1999,24), perlu adanya framework kuat yang dapat mengagendakan pemulihan relasional dalam rekonsiliasi sebagai komponen penting dalam program peacebuilding.
Menurut Robert J Schreiter (2000) dalam bukunya Reconciliation; mission and ministry in a chinging social order, paling tidak telah dikenal tiga bentuk rekonsiliasi, yaitu: rekonsiliasi sebagai bentuk perdamaian, rekonsiliasi sebagai ganti dari pembebasan, dan rekonsiliasi terkendali untuk menyelesaikan konflik.
Rekonsiliasi sebagai bentuk perdamaian biasanya ditawarkan oleh para pelaku kekerasan kepada para korbannya. Contoh klasik dari bentuk rekonsiliasi semacam ini adalah tawaran perdamaian dari keluarga Korawa terhadap keluarga Pandawa. Beribu kali keluarga Pandawa menerima siksaan dan kekerasan dari keluarga Korawa walaupun mereka adalah sepupu. Karena keluarga Korawa menyadari akan akibat-akibat lebih jauh yang akan membuat Keluarga Pandawa semakin mendapat dukungan kekuatan dari pihak lain maka Keluarga Korawa mengajak berdamai – berekonsiliasi.
Bentuk kedua dari rekonsiliasi adalah sebagai pengganti pembebasan. Pembebasan di sini bukan saja pembebasan dari praktek-praktek kekerasan tetapi juga pembebasan dari struktur dan sistem yang memungkinkan tindak kekerasan. Dengan rekonsiliasi maka si korban telah terbebaskan dari tindak kekerasan. Dengan rekonsiliasi berarti kekerasan dapat dengan cepat dan mudah ditanggulangi.
Bentuk ketiga, usaha memperkecil konflik. Bentuk ini biasanya diprakarsai oleh pakar konflik yang memediatori kedua belah pihak yang sedang berselisih. Maka, rekonsiliasi mejadi suatu proses perundingan dan diharapkan kedua pihak yang bertentangan dapat saling mengakui kepentingan masing-masing. Karena itu, proses yang seimbang harus diselenggarakan. Masing-masing pihak harus ‘mengorbankan’ sejumlah kepentingannya agar konflik tidak terjadi.
Contoh klasik model rekonsiliasi semacam ini adalah saran yang diberikan oleh para pinitua agar Keluarga Korawa menyerahkan setengah wilayah negara Astina kepada Keluarga Pandawa dan agar Keluarga Pandawa bersedia menerima bagian tersebut walaupun sesungguhnya seluruh kerajaan Astina ini haknya sebagai warisan dari raja Pandu, ayah mereka.
Agar sukses, rekonsiliasi itu harus sesuai dengan makna dasarnya sebagai upaya damai di antara pihak-pihak yang berseteru (re-establishing normal relations between belligerents) harus dipelihara dan dijaga dari kemungkinan provokasi dari kekuatan-kekuatan lain yang tidak menghendakinya. Thomas dan Kilmann (1975) mengusulkan empat langkah agar rekonsiliasi berjalan seperti diharapkan.
  1. Pertama, accommodation, yaitu langkah memahami dan memenuhi kepentingan pihak lain.
  2. Kedua, avoidance, yaitu menghindari dan melupakan hal-hal yang menjadi sumber konflik di masa lalu.
  3. Ketiga, collaboration, yaitu usaha bersama yang sungguh-sungguh dalam mencari solusi terbaik.
  4. Keempat, compromise, yaitu kesediaan dari kedua belah pihak untuk berbagi dan membuat kompromi-kompromi yang menguntungkan bersama.
Solusi dari Penyusun
Menurut kelompok kami, konflik sosial yang terjadi di Ambon pada hari Minggu 11 September 2011 yang disebabkan oleh tewasnya tukang ojeg di sekitar RMS sehingga memicu bentrok antara dua kelompok yang berbeda agama. Menurut kami, cara terbaik untuk menyelesaikan konflik ini adalah dengan memperbaiki rekonsiliasi yang ada di Maluku Ambon ini. Selain itu, seharusnya penduduk yang ada, perlu menyadari akan pentingnya kerukunan antar berbagai kelompok dan agama yang ada di sana. Mereka perlu diberikan penyuluhan akan warna warni suku bangsa, ras, maupun agama yang ada di Indonesia sebagai satu kesatuan yang utuh yang harus dijaga karena merupakan ciri khas dari Bangsa Indonesia itu sendiri. Mereka perlu diberi arahan akan nuansa yang baru jika adanya kerukunan antar umat beragama maupun berbagai suku dan kelompok.
Cara lain untuk menyelesaikan masalah ini adalah dengan memperkokoh pertahanan yang ada di daerah tersebut agar mampu melerai pihak – pihak yang bersengketa. Selain itu, dengan merekatkan interksi sosial natar masyarakatnya akan mampu membendung konflik – konflik yang ada. Interaksi sosial antar warga dapat tumbuh jika mereka sadar akan kondisi lingkungan mereka. Jadi, intinya penyelesaian masalah ini hanya melalui kesadaran warganya dan interaksi sosial yang kuat dan kokoh.
Daftar Pustaka:
William A. Haviland. 1985. 1Antropology 4th Editiion.(terjemahan) Erlangga, Jakarta
Koentjaraningrat. 2005. Pengantar Antropologi 1. PT RINEKA CIPTA, Jakarta.
H.A.R. Tilaar. 2007. Mengindonesia Etnisitas dan Indentitas Bangsa Indonesia.PT RINEKA CIPTA, Jakarta.
Rozi Syafua,dkk. 2006. Kekerasan komunal: Anatomi dan Resolusi Konflik di Indonesia. Pustaka Pelajar, Yogyakarta.
Rudi Hartoyo. 2011. Pengertian SARA.
Anonim. 2009. Pengaruh Keragaman Suku Bangsa Terhadap Integritas Bangsa Indonesia. (http://mbah.byethost9.com/?page_id=18). Diakes tanggal 4 November 2011.
Ahmad Arif. 2011. Konflik SARA Ambon Rekonsiliasi yang Belum Tuntas. (http://www.detiknews.com/read/2011/09/16/132101/1723993/471/rekonsiliasi-yang-belum-tuntas) diakses tanggal 3 November 2011
Febri Iwanto. 2011. Pengertian, Bentuk, Faktor Dan Dampakhttp://febriirawanto.blogspot.com/2011/02/pengertian-bentuk-faktor-dan-dampak.html

Keberagaman & toleransi beragama pada kehidupan sosial di indonesia


defenisi agama. Agama
 menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah sistem yang mengatur tata keimanan (kepercayaan) dan peribadatan kepada Tuhan Yang Mahakuasa serta tata kaidah yang berhubungan dengan pergaulan manusia dan manusia serta lingkungannya.
Kata “agama” berasal dari bahasa Sanskertaāgama yang berarti “tradisi”.[1]. Sedangkan kata lain untuk menyatakan konsep ini adalah religi yang berasal dari bahasa Latin religiodan berakar pada kata kerja re-ligare yang berarti “mengikat kembali”. Maksudnya dengan berreligi, seseorang mengikat dirinya kepada Tuhan.
Émile Durkheim mengatakan bahwa agama adalah suatu sistem yang terpadu yang terdiri atas kepercayaan dan praktik yang berhubungan dengan hal yang suci. Kita sebagai umat beragama semaksimal mungkin berusaha untuk terus meningkatkan keimanan kita melalui rutinitas beribadah, mencapai rohani yang sempurna kesuciannya
Macam-macam agama    1,islam2.kristen 3.hindu 4.buddha 5,kristen katolik 6,konghuchu protestan
1,agama islam— Islam— Indonesia merupakan negara dengan penduduk Muslimterbanyak di dunia, dengan 85% dari jumlah penduduk adalah penganut ajaran Islam. Mayoritas Muslim dapat dijumpai di wilayah barat Indonesia seperti di Jawa dan Sumatera .Sedangkan di wilayah timur Indonesia, persentase penganutnya tidak sebesar di kawasan barat. Sekitar 98% Muslim di Indonesia adalah penganut aliran Sunni Sisanya, sekitar dua juta pengikut adalah Syiah(di atas satu persen), berada di Aceh.— Sejarah Islam di Indonesia sangatlah kompleks dan mencerminkan keanekaragaman dan kesempurnaan tersebut kedalam kultur. Pada abad ke-12, sebagian besar pedagang orang Islam dari India tiba di pulau Sumatera, Jawa dan Kalimantan. Hindu yang dominan beserta kerajaan Buddha, seperti Majapahit dan Sriwijaya, mengalami kemunduran, dimana banyak pengikutnya berpindah agama ke Islam. Dalam jumlah yang lebih kecil, banyak penganut Hindu yang berpindah ke Bali, sebagian Jawa dan Sumatera. Dalam beberapa kasus, ajaran Islam di Indonesia dipraktikkan dalam bentuk yang berbeda jika dibandingkan dengan Islam daerah Timur Tengah— Ada pula sekelompok pemeluk Ahmadiyah yang kehadirannya belakangan ini sering dipertanyakan. Aliran ini telah hadir di Indonesia sejak 1925. Pada 9 Juni 2008, pemerintah Indonesia mengeluarkan sebuah surat keputusan yang praktis melarang Ahmadiyah melakukan aktivitasnya ke luar. Dalam surat keputusan itu dinyatakan bahwa Ahmadiyah dilarang menyebarkan ajarannya.[ kembali
  3. 2,kristen protestanKristen ProtestanKristen Protestan berkembang di Indonesia selama masa kolonial Belanda (VOC), pada sekitar abad ke- 16. Kebijakan VOC yang mereformasi Katolik dengan sukses berhasil meningkatkan jumlah penganut paham Protestan di Indonesia. Agama ini berkembang dengan sangat pesat pada abad ke-20, yang ditandai oleh kedatangan para misionaris dari Eropa ke beberapa wilayah di Indonesia, seperti di wilayah barat Papua dan lebih sedikit di kepulauan Sunda. Pada 1965, ketika terjadi perebutan kekuasaan, orang-orang tidak beragama dianggap sebagai orang-orang yang tidak ber-Tuhan, dan karenanya tidak mendapatkan hak-haknya yang penuh sebagai warganegara. Sebagai hasilnya, gereja Protestan mengalami suatu pertumbuhan anggota.Protestan membentuk suatu perkumpulan minoritas penting di beberapa wilayah. Sebagai contoh, di pulau Sulawesi, 17% penduduknya adalah Protestan, terutama di Tana Toraja, Sulawesi Tengah dan Sulawesi Utara, Sekitar 75% penduduk di Tana Toraja adalah Protestan. dibeberapa wilayah, keseluruhan desa atau kampung memiliki sebutan berbeda terhadap aliran Protestan ini, tergantung pada keberhasilan aktivitas para misionaris.Di Indonesia, terdapat tiga provinsi yang mayoritas penduduknya adalah Protestan, yaitu Papua, Ambon,dan Sulawesi Utara dengan 90%,91%,94% dari jumlah penduduk. Di Papua, ajaran Protestan telah dipraktikkan secara baik oleh penduduk asli.Di Ambon, ajaran Protestan mengalami perkembangan yang sangat besar. Di Sulawesi Utara, kaum Minahasa, berpindah agama ke Protestan pada sekitar abad ke-18. Saat ini, kebanyakan dari penduduk asli Sulawesi Utara menjalankan beberapa aliran Protestan. Selain itu, para transmigran dari pulau Jawa dan Madura yang beragama Islam juga mulai berdatangan. Sepuluh persen lebih-kurang; dari jumlah penduduk Indonesia adalah penganut Kristen Protestan. kembali
  4. 3.hindu— Kebudayaan dan agama Hindu tiba di Indonesia pada abad pertama Masehi, bersamaan waktunya dengan kedatangan agama Buddha, yang kemudian menghasilkan sejumlah kerajaan Hindu-Buddha seperti Kutai, Mataram dan Majapahit. Candi Prambanan adalah kuil Hindu yang dibangun semasa kerajaan Majapahit, semasa dinasti Sanjaya. Kerajaan ini hidup hingga abad ke 16 M, ketika kerajaan Islam mulai berkembang. Periode ini, dikenal sebagai periode Hindu-Indonesia, bertahan selama 16 abad penuh.— Hindu di Indonesia berbeda dengan Hindu lainnya di dunia.Sebagai contoh, Hindu di Indonesia, secara formal ditunjuk sebagai agama Hindu Dharma, tidak pernah menerapkan sistem kasta. Contoh lain adalah, bahwa Epos keagamaan Hindu Mahabharata (Pertempuran Besar Keturunan Bharata) dan Ramayana (Perjalanan Rama), menjadi tradisi penting para pengikut Hindu di Indonesia, yang dinyatakan dalam bentuk wayang dan pertunjukan tari. Aliran Hindu juga telah terbentuk dengan cara yang berbeda di daerah pulau Jawa, yang jadilah lebih dipengaruhi oleh versi Islam mereka sendiri, yang dikenal sebagai Islam Abangan atau Islam Kejawen.— Semua praktisi agama Hindu Dharma berbagi kepercayaan dengan banyak orang umum, kebanyakan adalah Lima Filosofi: Panca Srada. Ini meliputi kepercayaan satu Yang Maha Kuasa Tuhan, kepercayaan di dalam jiwa dan semangat, serta karma atau kepercayaan akan hukuman tindakan timbal balik. Dibanding kepercayaan atas siklus kelahiran kembali dan reinkarnasi, Hindu di Indonesia lebih terkait dengan banyak sekali yang berasal dari nenek moyang roh. Sebagai tambahan, agama Hindu disini lebih memusatkan pada seni dan upacara agama dibanding kitab, hukum dan kepercayaan.— Menurut catatan, jumlah penganut Hindu di Indonesia pada tahun 2006 adalah 6,5 juta orang), sekitar 1,8% dari jumlah penduduk Indonesia, merupakan nomor empat terbesar. Namun jumlah ini diperdebatkan oleh perwakilan Hindu Indonesia, Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI). PHDI memberi suatu perkiraan bahwa ada 18 juta orang penganut Hindu di Indonesia. Sekitar 93 % penganut Hindu berada di Bali. Selain Bali juga terdapat di Sumatera, Jawa, Lombok, dan pulau Kalimantan yang juga memiliki populasi Hindu cukup besar, yaitu di Kalimantan Tengah, sekitar 15,8 % (sebagian besarnya adalah Hindu Kaharingan, agama lokal Kalimantan yang digabungkan ke dalam agama Hindu). kembali
  5. 4.buddha— Buddha merupakan agama tertua kedua di Indonesia, tiba pada sekitar abad keenam masehi. [30]Sejarah Buddha di Indonesia berhubungan erat dengan sejarah Hindu, sejumlah kerajaan Buddha telah dibangun sekitar periode yang sama. Seperti kerajaan Sailendra, Sriwijaya dan Mataram. Kedatangan agama Buddha telah dimulai dengan aktivitas perdagangan yang mulai pada awal abad pertama melalui Jalur Sutra antara India dan Indonesia. Sejumlah warisan dapat ditemukan di Indonesia, mencakup candi Borobudur di Magelang dan patung atau prasasti dari sejarah Kerajaan Buddha yang lebih awal.— Mengikuti kejatuhan Soekarno pada pertengahan tahun 1960-an, dalam Pancasila ditekankan lagi pengakuan akan satu Tuhan (monoteisme). Sebagai hasilnya, pendiri Perbuddhi (Persatuan Buddha Indonesia), Bhikku Ashin Jinarakkhita, mengusulkan bahwa ada satu dewata tertinggi, Sang Hyang Adi Buddha. Hal ini didukung dengan sejarah di belakang versi Buddha Indonesia pada masa lampau menurut teks Jawa kuno dan bentuk candi Borobudur.— Menurut sensus nasional tahun 2000, kurang lebih dari 2% dari total penduduk Indonesia beragama Buddha, sekitar 4 juta orang. Kebanyakan penganut agama Buddha berada di Jakarta, walaupun ada juga di lain provinsi seperti Riau, Sumatra Utara dan Kalimantan Barat. Namun, jumlah ini mungkin terlalu tinggi, mengingat agama konghucu dan Taoisme tidak dianggap sebagai agama resmi di Indonesia, sehingga dalam sensus diri mereka dianggap sebagai penganut agama Buddha. kembali
  6. 5.Kristen katolik— Umat Katolik Perintis di Indonesia: 645 – 1500— Agama Katolik untuk pertama kalinya masuk ke Indonesia pada bagian pertama abad ketujuh di Sumatera Utara. Fakta ini ditegaskan kembali oleh (Alm) Prof. Dr. Sucipto Wirjosuprapto. Untuk mengerti fakta ini perlulah penelitian dan rentetan berita dan kesaksian yang tersebar dalam jangka waktu dan tempat yang lebih luas. Berita tersebut dapat dibaca dalam sejarah kuno karangan seorang ahli sejarah Shaykh Abu Salih al-Armini yang menulis buku “Daftar berita-berita tentang Gereja-gereja dan pertapaan dari provinsi Mesir dan tanah-tanah di luarnya”. yang memuat berita tentang 707 gereja dan 181 pertapaan Serani yang tersebar di Mesir, Nubia, Abbessinia, Afrika Barat, Spanyol, Arabia, India dan Indonesia.— Dengan terus dilakukan penyelidikan berita dari Abu Salih al-Armini kita dapat mengambil kesimpulan kota Barus yang dahulu disebut Pancur dan saat ini terletak di dalam Keuskupan Sibolga di Sumatera Utara adalah tempat kediaman umat Katolik tertua di Indonesia. Di Barus juga telah berdiri sebuah Gereja dengan nama Gereja Bunda Perawan Murni Maria kembali
  7. 6.konghuchu— Agama Konghucu berasal dari Cina daratan dan yang dibawa oleh para pedagang Tionghoa dan imigran. Diperkirakan pada abad ketiga Masehi, orang Tionghoa tiba di kepulauan Nusantara. Berbeda dengan agama yang lain, Konghucu lebih menitikberatkan pada kepercayaan dan praktik yang individual, lepas daripada kode etik melakukannya, bukannya suatu agama masyarakat yang terorganisir dengan baik, atau jalan hidup atau pergerakan sosial. Di era 1900-an, pemeluk Konghucu membentuk suatu organisasi, disebut Tiong Hoa Hwee Koan (THHK) di Batavia (sekarang Jakarta).— Setelah kemerdekaan Indonesia di tahun 1945, umat Konghucu di Indonesia terikut oleh beberapa huru-hara politis dan telah digunakan untuk beberapa kepentingan politis. Pada 1965, Soekarno mengeluarkan sebuah keputusan presiden No. 1/Pn.Ps/1965 1/Pn.Ps/1965, di mana agama resmi di Indonesia menjadi enam, termasuklah Konghucu. Pada awal tahun 1961, Asosiasi Khung Chiao Hui Indonesia (PKCHI), suatu organisasi Konghucu, mengumumkan bahwa aliran Konghucu merupakan suatu agama dan Confucius adalah nabi mereka. Kembali
Toleransi beragama dalam kehidupan hidup dalam negara yang penuh keragaman, baik dari suku, agama, maupun budaya. Untuk hidup damai dan berdampingan, tentu dibutuhkan toleransi satu sama lain.
Toleransi adalah perilaku terbuka dan menghargai segala perbedaan yang ada dengan sesama. Biasanya orang bertoleransi terhadap perbedaan kebudayaan dan agama. Namun, konsep toleransi ini juga bisa diaplikasikan untuk perbedaan jenis kelamin, anakanak dengan gangguan fisik maupun intelektual dan perbedaan lainnya.
Toleransi juga berarti menghormati dan belajar dari orang lain, menghargai perbedaan, menjembatani kesenjangan budaya, menolak stereotip yang tidak adil, sehingga tercapai kesamaan sikap dan Toleransi juga adalah istilah dalam konteks sosialbudaya danagama yang berarti sikap dan perbuatan yang melarang adanya diskriminasi terhadap kelompok-kelompok yang berbeda atau tidak dapat diterima oleh mayoritas dalam suatu masyarakat. Contohnya adalah toleransi beragama, dimana penganut mayoritas dalam suatu masyarakat mengizinkan keberadaan agama-agama lainnya.Istilah toleransi juga digunakan dengan menggunakan definisi “kelompok” yang lebih luas, misalnya partai politikorientasi seksual, dan lain-lain
Ada tiga macam sikap toleransi, yaitu:
a.       Negatif : Isi ajaran dan penganutnya tidak dihargai. Isi ajaran dan penganutnya hanya dibiarkan saja karena dalam keadaan terpaksa.
Contoh : PKI atau orang-orang yang beraliran komunis di Indonesia pada zaman Indonesia baru merdeka.
b.      Positif : Isi ajaran ditolak, tetapi penganutnya diterima serta dihargai.
Contoh : Anda beragama Islam wajib hukumnya menolak ajaran agama lain didasari oleh keyakinan pada ajaran agama Anda, tetapi penganutnya atau manusianya Anda hargai.
c.       Ekumenis : Isi ajaran serta penganutnya dihargai, karena dalam ajaran mereka itu terdapat unsur-unsur kebenaran yang berguna untuk memperdalam pendirian dan kepercayaan sendiri.
Contoh :  Anda dengan teman Anda sama-sama beragama Islam atau Kristen tetapi
berbeda aliran atau paham.
MARILAH kita renungkan dan amati suasana peri kehidupan bangsa Indonesia. Kita harus merasa bangga akan tanah air kita dan juga kita harus bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Esa. Kita telah dikaruniai tanah air yang indah dengan aneka ragam kekayaan alam yang berlimpah ditambah lagi beraneka ragam suku, ras, adat istiadat, budaya, bahasa, serta agama dan lain-lainnya. Kondisi bangsa Indonesia yang pluralistis menimbulkan permasalahan tersendiri, seperti masalah Agama, paham separatisme, tawuran ataupun kesenjangan sosial. Dalam kehidupan masyarakat Indonesia, kerukunan hidup antar umat beragama harus selalu dijaga dan dibina. Kita tidak ingin bangsa Indonesia terpecah belah saling bermusuhan satu sama lain karena masalah agama.Toleransi antar umat beragama bila kita bina dengan baik akan dapat menumbuhkan sikap hormat menghormati antar pemeluk agama sehingga tercipta suasana yang tenang, damai dan tenteram dalam kehidupan beragama termasuk dalam melaksanakan ibadat sesuai dengan agama dan keyakinannya Melalui toleransi diharapkan terwujud ketenangan, ketertiban serta keaktifan menjalankan ibadah menurut agama dan keyakinan masing-masing. Dengan sikap saling menghargai dan saling menghormati itu akan terbina peri kehidupan yang rukun, tertib, dan damai.
Contoh pelaksanaan toleransi antara umat beragama dapat kita lihat seperti:
         Membangun jembatan,
         Memperbaiki tempat-tempat umum,
         Membantu orang yang kena musibah banjir,
         Membantu korban kecelakaan lalu-lintas.
Jadi, bentuk kerjasama ini harus kita wujudkan dalam kegiatan yang bersifat sosial kemasyarakatan dan tidak menyinggung keyakinan agama masing-masing. Kita sebagai umat beragama berkewajiban menahan diri untuk tidak menyinggung perasaan umat beragama yang lain. Hidup rukun dan bertoleransi tidak berarti bahwa agama yang satu dan agama yang lainnya dicampuradukkan. Jadi sekali lagi melalui toleransi ini diharapkan terwujud ketenangan, ketertiban, serta keaktifan menjalankan ibadah menurut agama dan keyakinan masing-masing. Dengan sikap saling menghargai dan saling menghormati itu, akan terbina peri kehidupan yang rukun, tertib, dan damai. Dalam kehidupan sehari-hari Anda, apakah contoh-contoh toleransi antar umat beragama seperti diuraikan di atas telah Anda lakukan? Jika Anda telah melakukannya berarti Anda telah berperilaku toleran dan saling menghargai. Tetapi jika Anda tidak melakukannya berarti Anda tidak toleran dan tidak saling menghargai. Sikap seperti itu harus dijauhi.
Toleransi dalam berbagai kehidupan.
Dunia sekarang sedang  diuji oleh kelaparan dan kemiskinan dari satu segi dan di segi lain dengan penghamburan kekayaan dan kesombongan. Banyak manusia saat ini sudah lupa akan peristiwa sejarah masa lalu yang kelam, dunia dirusak oleh manusia-manusia yang serakah. Contoh seperti Perang Dunia I, Perang Dunia II. Pada tanggal 11 September 2001, dunia dikejutkan kembali oleh sebuah peristiwa yang sangat bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan dan hak asasi manusia, yaitu peristiwa pemboman gedung WTC di Amerika. Tetapi yang anehnya lagi sungguh suatu perbuatan yang tidak berperi kemanusiaan yaitu negara Amerika beserta sekutunya menyerang Afganistan yang banyak menelan korban penduduk sipil tak berdosa. Lalu bagaimana dengan negeri kita Indonesia? Masihkah Anda ingat yaitu peristiwa yang memalukan bangsa kita, yang seharusnya tidak perlu terjadi. Negara dan bangsa Indonesia pernah digoncang oleh perpecahan yang berawal dari kemajemukan masyarakat. Di dalam kemajemukan itu ada kelompok-kelompok tertentu yang mau memisahkan diri dari negara kesatuan. Konflik-konflik tersebut dapat terjadi karena satu faktor perbedaan, misalnya faktor agama. Namun tidak jarang perpecahan itu disebabkan oleh beberapa faktor secara bersama, misalnya kerusuhan ras yang ditunjang oleh perbedaan kondisi ekonomi, agama, dan budaya. Cobalah Anda renungkan mengapa terjadi peristiwa perkelahian, tawuran bahkan permusuhan antar etnis di negeri kita. Contoh di Aceh, peristiwa di Sampit, Sambas, Ambon dan lain-lainnya yang kalau ditulis sungguh memalukan dan memilukan hati dan perasaan kita. Dari contoh peristiwa yang tidak semuanya disebutkan itu, bagaimana menurut pendapat Anda? Pasti Anda tidak menghendaki peristiwa itu terjadi bukan? Karena peristiwa itu apapun alasannya yang pasti akan menghancurkan masa depan anak-anak bangsa, martabat serta harga diri bangsa. Kita tidak ingin bangsa Indonesia terpecah-pecah saling bermusuhan satu sama lain karena masalah agama. Kita ingin hidup tertib, aman, dan damai, saling menghormati dan saling menghargai agama dan keyakinan masing-masing. Untuk itu kita harus dapat menciptakan kehidupan umat beragama yang serasi, selaras, dan seimbang, sebagai umat beragama, sebagai masyarakat maupun warga negara.
Di era reformasi menuju Indonesia baru mari kita berupaya semakin meningkatkan kualitas hidup. Salah satunya adalah bagaimana seharusnya kita bina atau menjalin hubungan toleransi dengan benar. Kita perlu dan wajib membina dan menjalin kehidupan yang penuh dengan toleransi. Apalagi kita sebagai manusia, secara kodrat tidak bisa hidup sendiri. Hal ini berarti seseorang tidak hidup sendirian, tetapi ia berteman, bertetangga, bahkan ajaran agama mengatakan kita tidak boleh membedakan warna kulit, ras, dan golongan. Sikap dan perilaku toleransi dapat diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari, di manapun kita berada, baik di lingkungan keluarga, lingkungan sekolah, lingkungan masyarakat, bahkan berbangsa dan bernegara.
Di bawah ini saya akan memberikan contoh-contoh pengamalan toleransi dalam berbagai
aspek kehidupan.
Dalam Kehidupan Sekolah
Sama halnya dengan kehidupan keluarga. Kehidupan sekolah pun dibutuhkan adanya toleransi baik antara kepala sekolah dengan guru, guru dengan guru, kepala sekolah dengan murid, guru dengan murid maupun murid dengan murid. Toleransi tersebut dibutuhkan untuk terciptanya proses pembelajaran yang kondusif, sehingga tujuan dari pendidikan persekolahan dapat tercapai.
Adapun contoh-contoh toleransi dalam kehidupan sekolah antara lain:
a. Mematuhi tata tertib sekolah.
b. Saling menyayangi dan menghormati sesama pelajar.
c. Berkata yang sopan, tidak berbicara kotor, atau menyinggung perasaan orang
lain.
Dalam Kehidupan di Masyarakat
Cobalah Anda renungkan dan Anda sadari mengapa terjadi peristiwa seperti tawuran antar pelajar di kota-kota besar, tawuran antar warga, peristiwa atau pertikaian antar agama dan antar etnis dan lain sebagainya. Peristiwa-peristiwa tersebut merupakan cerminan dari kurangnya toleransi dalam kehidupan bermasyarakat. Jadi toleransi dalam kehidupan di masyarakat antara lain, yaitu:
a. Adanya sikap saling menghormati dan menghargai antara pemeluk agama.
b. Tidak membeda-bedakan suku, ras atau golongan.
Dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara
Kehidupan berbangsa dan bernegara pada hakikatnya merupakan kehidupan masyarakat bangsa. Di dalamnya terdapat kehidupan berbagai macam pemeluk agama dan penganut kepercayaan yang berbeda-beda. Demikian pula di dalamnya terdapat berbagai kehidupan antar suku bangsa yang berbeda. Namun demikian perbedaan-perbedaan kehidupan tersebut tidak menjadikan bangsa ini tercerai-berai, akan tetapi justru menjadi kemajemukan kehidupan sebagai suatu bangsa dan Negara Indonesia. Oleh karena itu kehidupan tersebut perlu tetap dipelihara agar tidak terjadi disintegrasi bangsa.
Adapun toleransi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara antara lain:
a. Merasa senasib sepenanggungan.
b. Menciptakan persatuan dan kesatuan, rasa kebangsaan atau nasionalisme.
c. Mengakui dan menghargai hak asasi manusia.
KONSELOR : Dalam mengembangkan sikap Toleransis siswa :Menugaskan siswa Untuk :
Mengunjungi teman sakit
Manusia adalah insan sosial. Dengan demikian ia tidak bisa berdiri sendiri, satusama lainnya saling membutuhkan. Manusia yang satu dengan lainnya mempunyai corak yang berbeda, kendati demikian kedua-duanya mempunyai kepentingan yang sama dalam menjalani kehidupannya. Dalam mengejar kepentingan ada norma atau etika manusia sebagai makhluk yang berbudaya. Contohnya manusia bergaul dengan sesamanya. Manusia harus bergaul, sebab pergaulan amat penting dan dibutuhkan, tanpa ini manusia belum lengkap menjalankan kehidupannya. Dengan lain perkataan manusia tidak dapat hidup sendiri tetapi manusia harus bersatu. Pada uraian berikut ini saya akan menjelaskan kepada Anda apa yang seharusnya kita lakukan atau perbuat jika kita mengunjungi teman yang sedang sakit. Saya yakin Anda pasti sudah mengetahui bagaimana cara menjenguk orang sakit, dan apa yang harus dilakukan ketika menjenguk teman yang sedang sakit. Bila ada teman yang sedang sakit, sebaiknya yang Anda lakukan adalah:
         Meluangkan waktu untuk menjenguknya, apalagi kalau kenal dengan anggota keluarga yang lain. Sebab suasana itu akan membantu serta menghibur mereka.
         Sewaktu Anda menjenguk teman yang sedang sakit, ada kemungkinan akan bertemu dengan kenalan yang sudah lama tidak saling bertemu. Seandainya ini terjadi, Anda harus tetap sadar dan dapat menahan diri. Jangan sampai pertemuan Anda dengan teman Anda sampai menciptakan kesan terlalu berisik atau gembira. Sebabnya mungkin teman Anda sakitnya parah atau koma. Ciptakanlah suasana yang tenang.
         Hiburlah dengan kata-kata yang halus dan lembut. Berusahalah agar jangan ikut menangis, apalagi meratap. Bila keluarga yang bersangkutan tidak dapat menghentikan tangisnya, biarkan mereka menangis tapi ingatkan jangan sampai meratap.
         Jika tidak datang atau ingin mengucapkan sesuatu dengan kata-kata, jangan Anda menulis atau mengucapkan kata “Selamat”. Contoh “Selamat Berduka”. Seharusnya yang kita ucapkan adalah “Turut bersedih”, mudah-mudahan lekas sembuh. Tetapi teman yang sakit akhirnya meninggal dunia, maka ucapkanlah kata “Turut berdukacita”. Itu tandanya Anda turut merasakan kesedihan yang sedang diderita orang itu bukan malah mengucapkan selamat.
         Seandainya menurut kebiasaan atau budaya Anda bila menjenguk teman sakit tidak pantas kalau tidak membawa sesuatu, misalkan buah-buahan atau apa saja, boleh dibawa atau diberikan sepanjang tidak merugikan atau merepotkan Anda. Yang paling penting adalah kerelaan atau keikhlasannya.
Membantu orang lain yang membutuhkan pertolongan.
Pernahkah Anda merasa sendiri dan kesepian? Saya yakin Anda tidak pernah merasa kesepian dan kesusahan dalam hidup bukan? Sekarang perhatikanlah kembali uraian berikut ini. Manusia hanya akan mempunyai arti apabila hidup bersama-sama dengan manusia lainnya di dalam masyarakat. Seperti yang saya jelaskan tadi, memang sulit dibayangkan apabila manusia hidup menyendiri tanpa berhubungan dan bergaul dengan manusia lainnya. Bagaimana kalau kita sakit, atau rumah kita kebakaran atau musibah lain yang kita tidak ketahui kapan datang dan perginya. Oleh sebab itu mari kita hidup bermasyarakat, bekerjasama tolong menolong bahkan harus bersikap toleran dalam berbagai aspek kehidupan. Tentu Anda dapat memberikan contoh tentang hal itu, seperti misalnya ada seorang pengemis ke rumah Anda, Anda memberinya dengan ikhlas. Ada teman Anda yang meminjam pensil Anda dengan ikhlas memberikannya. Jika Anda melakukan semua itu berarti pola kehidupan tersebut telah Anda pahami dan Anda laksanakan.
Masalah masalah yang berkaitandengan isu sara dan alternatif penanggulangan
Wacana seputar kehidupan beragama beserta permasalahan yang selalu mengitarinya, dalam hal ini adalah masalah seputar pluralitas agama, merupakan permasalahan yang tidak dapat basi. Hal ini dikarenakan, masalah tersebut akan selalu ada selama masih ada manusia. Selain itu, masalah atau topik ini akan selalu aktual dan menarik untuk dikaji bagi siapa pun yang mencita-citakan terwujudnya perdamaian di bumi ini.
menyajikan wacana seputar pluralitas agama dan kerukunan umat beragama. Hal ini ditandai dengan penyajian materi yang cenderung merupakan sosialisasi gagasan seputar pluralitas dan inklusivitas keagamaan ditengah-tengah masyarakat. Hal ini tentunya dilakukan guna membina dan melestarikan kehidupan beragama yang damai, saling toleransi, saling menghormati dan saling menghargai.
Tidak hanya itu, keberadaan buku ini setidaknya dapat memperkaya dan memperluas wacana pluralitas agama dan kerukunan antarumat beragama. Pemfokusan pada wacana ini, selain sebagai sarana dialog tertulis, tentunya juga dapat menjadi sarana sosialisasi seputar gagasan pluralitas dan inklusivitas keagamaan ditengah kehidupan masyarakat. Selain itu, kehadiran buku ini diharapkan dapat menjadi penyejuk bagi hubungan antar umat beragama yang beberapa waktu terakhir mengalami gangguan bersamaan dengan terkoyaknya kehidupan sosial-politik dan ekonomi di bangsa ini.
Adapun hal-hal yang melatarbelakangi ditulisnya ini atau hal-hal yang menjadi alasan bahwa tema pluralitas dan kerukunan umat beragama menjadi hal yang menarik untuk dikaji adalah :
  1. Perlunya sosialisasi bahwa pada dasarnya semua agama datang untuk mengajarkan dan menyebarkan perdamaian dalam kehidupan umat manusia.
  2. Wacana agama yang menghargai pluralitas, toleran dan inklusif. Hal ini bertujuan untuk menciptakan kehidupan yang penuh kasih sayang antar sesama manusia.
  3. Adanya kesenjangan antara cita-cita ideal agama-agama dengan realitas empirik kehidupan umat beragama di masyarakat.
  4. Semakin menguatnya kecenderungan eksklusivisme dan intoleransi pada sebagian masyarakat, yangmana nantinya hal ini dapat memicu terjadinya konflik dan permusuhan bernuansa SARA (agama).
  5. Perlunya mencari berbagai upaya untuk mengatasi masalah-masalah yang berkaitan dengan kerukunan dan perdamaian antar umat beragama.
Secara khusus, ini membahas seputar ide-ide tentang perdamaian dan kerukunan antar umat beragama, apapun agama itu. Selain itu, masalah seputar konflik-konflik yang berlabel agama dan masalah seputar dialog antar umat beragama turut menjadi perhatian utama dalam  ini.
yang berisi tulisan-tulisan terpilih harian Kompas sejak tahun 1996 hingga tahun 2000 ini terbagi menjadi empat (4) bagian. Yaitu :
Pada bagian pertama,  ini membahas tentang semangat pluralitas, toleransi dan inklusivitas dalam agama-agama. Di bagian ini, diutarakan bahwa pluralitas merupakan sebuah keniscayaan atau kepastian yang harus diterima secara positif dan dengan lapang dada. Terutama pada di negara demokrasi yang majemuk seperti Indonesia. Sehingga, diperlukan semangat nilai-nilai pancasila, seperti toleransi, rekonsiliasi (permufakatan), kesediaan untuk berdialog, kerja sama dan sikap inklusif serta pembangunan wacana yang tepat. Hal ini dilakukan agar perbedaan-perbedaan atau keanekaragaman ini menjadi sesuatu yang positif.
Pada bagian kedua, buku ini memberi kajian singkat seputar agama dan konflik dalam konteks sosial-politik, khususnya yang terjadi di Indonesia. Terutama terkait keadaan Indonesia yang dipenuhi oleh keanekaragaman. Adapun hal-hal yang ingin dijawab melalui bagian ini adalah penyebab konflik antar umat beragama (faktor agama ataukah faktor-faktor lainnya, seperti sosial, politik dan ekonomi), upaya yang dapat dilakukan untuk meminimalisasi konflik antar umat beragama, dan kebijakan pemerintah (dalam hal ini Kementerian Agama) untuk membangun kerukunan umat beragama.
Pada bagian ketiga,  ini mengulas seputar dialog antar umat beragama yang dikaitkan dengan cita-cita perdamaian yang diajarkan oleh semua agama. Dialog disini masih dipandang sebagai satu-satunya solusi bila terjadi pertentangan atau konflik. Adapun masalah-masalah yang ingin dipecahkan dalam bab ini adalah, bagaimana model-model dialog antar umat beragama, kendala yang dihadapi dalam dialog antar umat beragama, siapa saja yang harus dilibatkan dalam dialog antar umat beragama, dan upaya yang harus dilakukan agar dialog tidak sekedar seremonial serta mampu memberi pengaruh yang efektif.
Pada bagian keempat, ini membahas nilai-nilai kerukunan dalam doktrin agama-agama. Adapun hal-hal yang diulas yaitu, ajaran agama-agama yang menegaskan pentingnya kerukunan antar umat beragama dan semangat nilai-nilai kemanusiaan. Nilai-nilai tersebut setidaknya dapat dikaji dari ajaran ibadah dan hari raya keagamaan, khususnya perspektif Islam dan kristen.
Berdasarkan uraian singkat diatas,  ini setidaknya dapat menjadi sarana diskusi dan dialog yang baik. Terutama terkait hal-hal seperti pluralitas, inklusivitas, toleransi, konflik, dialog dan kerukunan antar umat beragama. Atau bahkan, buku ini dapat dijadikan referensi utama dalam upaya mewujudkan kerukunan dan kedamaian dalam hubungan antar umat beragama.